Masyarakat Diminta Tidak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 September 2022
Masyarakat Diminta Tidak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe

Tokoh agama di Papua, Pendeta Alberth Yoku. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Tokoh Agama Papua mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga:

Kemendagri Tanggapi Pernyataan Andi Arief Soal Utusan Presiden Jelang Lukas Enembe Tersangka

Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

"Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik, maka dalam menjalankan pekerjaan harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku," katanya dikutip dari Antara.

Menurut Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

"Kami meyakini KPK bertindak profesional terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para kepala daerah (Bupati) di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi," ujarnya.

Baca Juga:

Lukas Enembe Tersangka, Wapres Yakin KPK Punya Dasar Kuat

Dia menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur atau kepada para bupati di Papua ialah sesuai hukum sehingga harus diproses sesuai prosedur yang ada.

Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.

Selain kooperatif kata dia, masyarakat dan para tokoh di Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

"Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara," katanya lagi. (*)

Baca Juga:

Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan