Masyarakat Diimbau tidak Mudah Tergiur Tawaran Pinjaman Online

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021
Masyarakat Diimbau tidak Mudah Tergiur Tawaran Pinjaman Online

Penggerebekan perusahaan pinjaman online ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/10). ANTARA/HO-Polda DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat baru baru ini menggrebek kantor operator pinjaman online di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur pada penawaran para operator pinjol.

Baca Juga

OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol

Tekanan keuangan yang terjadi selama pandemi memancing masyarakat untuk melakukan pinjaman kepada para lintah darat online. Pasalnya tidak semua warga bisa mendapat akses pinjaman di bank atau Koperasi.

"Saya berharap masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. bunganya mencekik dan berpotensi penyalahgunaan data-data privasi yang seharusnya kita simpan, malah disebar," kata Kustini di Yogyakarta, Senin (18/10).

Kustini menyarankan warga untuk meminjam ke koperasi atau saudara jika hendak meminjam uang. Kustini juga mengimbau warga agar lebih peka dan saling tolong menolong dengan sesama warga agar dapat survive selama pandemi.

"Bisa pinjam di bank, koperasi atau saudara. Insya Allah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," kata Kustini

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (tengah baju putih- putih) saat upacara daring. (Foto:  Pemkab Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (tengah baju putih- putih) saat upacara daring. (Foto: Pemkab Sleman)

Namun warga yang sudah terlanjut meminjam uang dan diteror bisa melapor pada polisi. Dengan melapor, lanjut Kustini warga dapat menemukan solusi sehingga tidak berakhir depresi atau bahkan bunuh diri.

Pihaknya mendukung polisi dan instansi terkait memberantas jasa keuangan yang pinjaman dalam jaringan ilegal yang meresahkan. Bahkan Kustini mendorong Polda DIY lebih getol menangkap para operator pinjol ilegal ini

"Kami mendukung upaya itu (pemberantasan jasa keuangan dalam jaringan ilegal). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," tegas dia.

Penggrebekan kantor pinjol dilakukan pada Kamis (14/10). Dari hasil penggerebekan itu ditemukan fakta kantor operator mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polisi menyita 105 Personal Computer (PC), 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana. Sebanyak 83 karyawan dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.

Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka baru. Mereka terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45b, Pasal 34, dan Pasal 34 KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari sembilan tahun penjara. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal

#Pinjaman Online #Sleman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Fenomena api misterius lebih dari 90 kali muncul di Sleman. Pemkab tunggu hasil kajian tim UGM, BRIN, dan BPPTKG untuk tentukan langkah darurat.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Sleman saat KA Bangunkarta relasi Pasarsenen–Jombang tertemper mobil dan dua motor. Tiga orang tewas dan empat luka-luka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Dalam narasi yang beredar di sebuah unggahan Instagram, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Bagikan