Masyarakat Diimbau tidak Mudah Tergiur Tawaran Pinjaman Online

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021
Masyarakat Diimbau tidak Mudah Tergiur Tawaran Pinjaman Online

Penggerebekan perusahaan pinjaman online ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/10). ANTARA/HO-Polda DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat baru baru ini menggrebek kantor operator pinjaman online di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur pada penawaran para operator pinjol.

Baca Juga

OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol

Tekanan keuangan yang terjadi selama pandemi memancing masyarakat untuk melakukan pinjaman kepada para lintah darat online. Pasalnya tidak semua warga bisa mendapat akses pinjaman di bank atau Koperasi.

"Saya berharap masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. bunganya mencekik dan berpotensi penyalahgunaan data-data privasi yang seharusnya kita simpan, malah disebar," kata Kustini di Yogyakarta, Senin (18/10).

Kustini menyarankan warga untuk meminjam ke koperasi atau saudara jika hendak meminjam uang. Kustini juga mengimbau warga agar lebih peka dan saling tolong menolong dengan sesama warga agar dapat survive selama pandemi.

"Bisa pinjam di bank, koperasi atau saudara. Insya Allah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," kata Kustini

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (tengah baju putih- putih) saat upacara daring. (Foto:  Pemkab Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (tengah baju putih- putih) saat upacara daring. (Foto: Pemkab Sleman)

Namun warga yang sudah terlanjut meminjam uang dan diteror bisa melapor pada polisi. Dengan melapor, lanjut Kustini warga dapat menemukan solusi sehingga tidak berakhir depresi atau bahkan bunuh diri.

Pihaknya mendukung polisi dan instansi terkait memberantas jasa keuangan yang pinjaman dalam jaringan ilegal yang meresahkan. Bahkan Kustini mendorong Polda DIY lebih getol menangkap para operator pinjol ilegal ini

"Kami mendukung upaya itu (pemberantasan jasa keuangan dalam jaringan ilegal). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," tegas dia.

Penggrebekan kantor pinjol dilakukan pada Kamis (14/10). Dari hasil penggerebekan itu ditemukan fakta kantor operator mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polisi menyita 105 Personal Computer (PC), 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana. Sebanyak 83 karyawan dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa.

Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka baru. Mereka terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45b, Pasal 34, dan Pasal 34 KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari sembilan tahun penjara. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal

#Pinjaman Online #Sleman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Sleman saat KA Bangunkarta relasi Pasarsenen–Jombang tertemper mobil dan dua motor. Tiga orang tewas dan empat luka-luka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Dalam narasi yang beredar di sebuah unggahan Instagram, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Lifestyle
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak
ImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Ramai kasus bunuh diri diduga dipicu utang pinjol.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Desember 2024
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Indonesia
Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online sehingga menyebabkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi menyulitkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan
Indonesia
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Bagikan