Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal

Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sejumlah orang tersangka terkait kasus dugaan platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka termasuk dari 56 orang yang diamankan saat penggerebekan di Ruko Sedayu Square Blok H 36, Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu 13 Oktober 2021.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/10).

Baca Juga:

Puan Perintahkan Jajaran Polri Tumpas Pinjol Ilegal Sampai ke Akar-akarnya

Wisnu menerangkan, salah satu dari keenam tersangka ialah supervisor perusahaan. Sementara sisanya, penagih hutang atau debt collector. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sementara itu, para tersangka dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 4.

"Yang lainnya masih dikembangkan, didalami," katanya.

Selain itu, turut disita Central Processing Unit (CPU) dan telepon genggam milik karyawan yang berada di dalam ruko.

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat ternyata membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'turun tangan' memberikan atensi kepada jajarannya.

Penggerebegan pinjol ilegal. (Foto: Polres Jakpus)
Penggerebegan pinjol ilegal. (Foto: Polres Jakpus)

Menkominfo Jhonny Plate mengatakan. arahan Jokowi adalah bagaimana tata kelola pinjol dapat dilaksanakan dengan baik, mengingat sekitar 68 juta masyarakat melakukan transaksi pinjol.

"Lebih dari Rp260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya," kata Jhonny.

Berdasarkan hasil rapat, OJK nantinya akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin pinjol ilegal yang baru. Sementara itu, Kominfo dipastikan akan melakukan hal serupa.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol atau pinjaman online tidak terdaftar," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Terima Aduan 4.000 Terkait Pinjol

#Pinjaman Online #Rentenir #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan