Puan Perintahkan Jajaran Polri Tumpas Pinjol Ilegal Sampai ke Akar-akarnya

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Oktober 2021
Puan Perintahkan Jajaran Polri Tumpas Pinjol Ilegal Sampai ke Akar-akarnya

Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani sedang memberikan kuliah umum pada mahasiswa baru UNP angkatan 2021, Jumat. (ANTARA/Mutiara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani memerintahkan jajaran Polri untuk menumpas praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat dengan melakukan penindakan tegas hingga ke akar-akarnya

"Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru," ucap Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/10).

Baca Juga

Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Terima Aduan 4.000 Terkait Pinjol

Menurut Puan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Untuk itu, Puan berharap jajaran kepolisian dan instansi terkait terus menggencarkan pemberantasan pinjol ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

"Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi," tegas Puan.

Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)
Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)


Mantan Menteri Koordiantor PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital itu.

Lewat momen tersebut, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi.

Sebab, kata dia, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

"Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat," tandasnya.

Selain itu, perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun legal (terdaftar di OJK).

"Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Pelaku Pinjol Ilegal Kerap Ancam Sebar Konten Pornografi ke Debitur

#Pinjaman Online #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Puan Tuntut Respons Kilat Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa NTT magnitudo 7,7. Pendataan korban, distribusi logistik, dan pengungsian ramah kelompok rentan jadi prioritas.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Puan Tuntut Respons Kilat Pemerintah
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Indonesia
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027. Sejumlah isu disorot, mulai kasus hukum, lapangan kerja, pendidikan hingga BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Bagikan