OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Oktober 2021
OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol

Petugas Otoritas Jasa keuangan (OJK). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah aturan baru terkait industri teknologi finansial peer to peer (P2P) lending terkait penagihan utang kepada para peminjam.

Dalam POJK 77/POJK. 01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, memang belum diatur.

Baca Juga

Supervisor dan Penagih Utang Jadi Tersangka Aktivitas Pinjol Ilegal

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK, Dewi Astuti menyebut aturan baru ini memiliki urgensi, setelah melihat adanya fenomena jasa kolektor pihak ketiga atau debt collector.

"Ini justru salah satu materi yang akan kami tambahkan POJK yang baru," jelas Dewi di Jakarta pada Senin (18/10).

Dewi menjelaskan, aturan ini diprioritaskan setelah kepolisian melakukan penggerebekan salah satu kantor pinjaman online ilegal di sejumlah tempat di Jakarta.

Saat itu para pelaku yang terlibat dalam sindikat platform pinjaman online ilegal, ternyata juga melayani layanan penagihan beberapa fintech P2P lending resmi.

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

Dalam artian para pelaku menggunakan jasa kolektor pihak ketiga yang kredibel.

Diharapkan aturan baru ini mampu menjaga penagihan perusahaan fintech P2P lending berizin dari hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Selain itu, juga terhindar dari praktik penagihan oleh pinjaman online ilegal yang bisa seenaknya menagih secara tak beretika lewat kekerasan atau ancaman, serta mencuri data pribadi.

Maka dari itu, isu mengenai penagihan akan diatur ketat, termasuk penggunaan jasa pihak ketiga yang tersertifikasi.

"Harapannya, aturan yang akan datang memberikan penguatan prudential dan perlindungan konsumen. Mohon doa supaya aturan segera keluar," tutupnya. (Knu)

Baca Juga

Puan Perintahkan Jajaran Polri Tumpas Pinjol Ilegal Sampai ke Akar-akarnya

#Pinjaman Online #Otoritas Jasa Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Lifestyle
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak
ImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Ramai kasus bunuh diri diduga dipicu utang pinjol.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Desember 2024
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Indonesia
Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online sehingga menyebabkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi menyulitkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan
Indonesia
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Indonesia
Anggota DPR Kritik Kampus yang Terapkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT
Menyebut cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol sebagai fenomena buruk.
Hendaru Tri Hanggoro - Minggu, 04 Februari 2024
Anggota DPR Kritik Kampus yang Terapkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT
Indonesia
Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman
Dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Februari 2024
 Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman
Indonesia
Pj Heru Heran Ada ASN DKI Terlibat Pinjol
Padahal, kata Heru, tunjangan kinerja (tukin) yang didapat ASN Pemprov DKI cukup tinggi.
Andika Pratama - Jumat, 06 Oktober 2023
Pj Heru Heran Ada ASN DKI Terlibat Pinjol
Bagikan