Masinton Siap Terima Tantangan Rini Soemarno

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 Oktober 2015
Masinton Siap Terima Tantangan Rini Soemarno

Masinton Pasaribu. Sumber : ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih peristiwa - Masinton Pasaribu Anggota Komisi III DPR mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno seusai menghadiri rapat dengan komisi VI DPR RI dan menyangkal gratifikasi yang diberikan kepada dirinya dari Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Dengan nada sinis, Masinton mencibir pernyataan Rini Soemarno itu sebagai sebuah alibi seorang koruptor yang tak mengakui perbuatannya.

"Rini bilang enggak pernah tempati rumah dinas?, trus sekarang dia bilang nggak pernah terima barang, enggak pernah terima uang, itu sama saja sebuah alibi ya, sama seperti seorang koruptor yang tiba-tiba sakit dan pura-pura hilang ingatan," ujar Masinton kepada wartawan di ruang Komisi I DPR, Selasa (6/10).

Meski dengan tegas dan nada keras Rini Soemarno membantah telah menerima gratifikasi dari Richard Joost Lino, namun Masinton tak mau kalah ngotot, ia mengaku sudah mengantongi bukti suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Richard Joost Lino dan Rini Soemarno dengan nilai 200 juta rupiah.

"Gini, Yang jelas ada nota dinas yang dikeluarkan oleh Dirut pelido II yang isinya secara tegas mengintruksikan jajarannya untuk membeli perabotan rumah dinas kepada Ibu Menteri BUMN," sambungnya tenang.

Dengan bukti yang telah dikantongi, Masinton akan menerima tantangan yang dilayangkan Rini Soemarno kepada para penegak hukum, untuk mengaudit dirinya. Lebih lanjut Masinton politisi dari partai berlambang banteng ini beralasan, uang dan barang yang diterima Rini adalah sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang penyelenggara negara yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Menteri BUMN ada subjek hukumnya orang bukan kementerian dan itu memenuhi unsur pelanggaran hukum tentang gratifikasi dan suap yang diatur dalam Pasal 5 Jo Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," tuturnya.

"lihat saja, Nanti kita sama-sama buktikan," Pungkasnya. (Aka)

Baca Juga:

  1. Dituding Terima Gratifikasi, Rini Soemarno Tak Ambil Pikir
  2. Rini Soemarno: Saya Siap Diperiksa KPK
  3. Ditelpon Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Tegaskan Penyelidikan Jalan Terus
  4. Masinton Tuding Menteri Tidak Kompeten Hambat Roda Pemerintahan
  5. Duit Reses Rp 150 Juta Masinton Pasaribu Digunakan Beli Souvenir dan Buku
#Komisi III DPR #BUMN #Rini Soemarno #Masinton Pasaribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, serta meningkatkan daya saing Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Para pemimpin BUMN yang ketahuan melakukan akal-akalan akan ditangkap.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Dunia
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Perubahan status demutualisasi BEI juga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Bagikan