Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 September 2021
Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

Aset Obligator BLBI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menagih sejumlah aset negara dari peminjam Bank BLBI atau obligator. Nantinya aset yang sudah ditangan pemerintah akan masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara.

"Aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektar yang beli, 5,2 juta hektar sudah kita kuasai langsung kembali," ucap Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, saat konferensi pers, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

"Kemudian hutang-hutan dalam bentuk uang, dalam bentuk rekening, dalam bentuk pengakuan dan sebagainya itu ya jalan," ujar Mahfud MD melanjutkan.

Mahfud MD bilang, hampir semua obligator yang dipanggil oleh Satgas BLBI merespon dengan baik. Artinya mereka yang merespon ada niatan untuk mengembalikan uang pinjaman.

"Ada yang langsung ok, langsung bayar. Ada yang bilang hutangnya nilainya tidak segitu kalau sekarang," papar dia.

Mahfud menceritakan, ada segelintir obligator yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara. Padahal, pemerintah sudah mau berbaik hati untuk menurunkan nilai utang mereka kepada negara pada saat masa krisis pada tahun 1998.

Mahfud MD mengatakan, secara hak tagih nilainya uang pinjaman sudah disesuaikan dengan situasi saat itu.

Satgas BLBI. (Foto: Tangkapan Layar)
Satgas BLBI. (Foto: Tangkapan Layar)

"Ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya jadi 17 persen dari itu. Itu karena sudah menyesuaikan situasi saat itu. Menilai hak utang, hartamu berapa kita hitung dalam bentuk pengakuan serahkan ke negara. Sudah begitu masa mau mengemplang," paparnya.

Mantan Ketua MK ini bilang, jika proses penagihan pada penghutang BLBI dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka diberi pinjaman kepada negara, utang kepada negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayarnya jauh lebih murah, karena disesuaikan dengan situasi saat itu," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kalau Boleh, KPK Dilibatkan dalam Satgas BLBI

#BLBI #Kasus BLBI #Mahfud MD #Utang Negara #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Negara Tanggung Utang Whoosh, Serikat Pekerja Kereta Api Puji Keberanian Prabowo
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) memuji Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan menanggung utang Whoosh.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Negara Tanggung Utang Whoosh, Serikat Pekerja Kereta Api Puji Keberanian Prabowo
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal polemik utang Whoosh. Ia mengatakan, bahwa masyarakat tak perlu khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Indonesia
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Airlangga dan Rosan Roeslani untuk menyelesaikan perkara utang Whoosh.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Indonesia disebut tak mampu melunasi utang kereta Whoosh. China pun akan mengambil alih kepemilikan pulau Natuna Utara, Riau, sebagai jaminannya.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan