Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 September 2021
Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

Aset Obligator BLBI. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menagih sejumlah aset negara dari peminjam Bank BLBI atau obligator. Nantinya aset yang sudah ditangan pemerintah akan masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara.

"Aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektar yang beli, 5,2 juta hektar sudah kita kuasai langsung kembali," ucap Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, saat konferensi pers, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

"Kemudian hutang-hutan dalam bentuk uang, dalam bentuk rekening, dalam bentuk pengakuan dan sebagainya itu ya jalan," ujar Mahfud MD melanjutkan.

Mahfud MD bilang, hampir semua obligator yang dipanggil oleh Satgas BLBI merespon dengan baik. Artinya mereka yang merespon ada niatan untuk mengembalikan uang pinjaman.

"Ada yang langsung ok, langsung bayar. Ada yang bilang hutangnya nilainya tidak segitu kalau sekarang," papar dia.

Mahfud menceritakan, ada segelintir obligator yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara. Padahal, pemerintah sudah mau berbaik hati untuk menurunkan nilai utang mereka kepada negara pada saat masa krisis pada tahun 1998.

Mahfud MD mengatakan, secara hak tagih nilainya uang pinjaman sudah disesuaikan dengan situasi saat itu.

Satgas BLBI. (Foto: Tangkapan Layar)
Satgas BLBI. (Foto: Tangkapan Layar)

"Ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya jadi 17 persen dari itu. Itu karena sudah menyesuaikan situasi saat itu. Menilai hak utang, hartamu berapa kita hitung dalam bentuk pengakuan serahkan ke negara. Sudah begitu masa mau mengemplang," paparnya.

Mantan Ketua MK ini bilang, jika proses penagihan pada penghutang BLBI dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka diberi pinjaman kepada negara, utang kepada negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayarnya jauh lebih murah, karena disesuaikan dengan situasi saat itu," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kalau Boleh, KPK Dilibatkan dalam Satgas BLBI

#BLBI #Kasus BLBI #Mahfud MD #Utang Negara #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia dikabarkan bakal bangkrut pada 2030, karena utang yang semakin menumpuk. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Indonesia Pakai Uang Pribadi
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya ingin melunasi utang rakyat Indonesia dengan uang pribadinya. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Indonesia Pakai Uang Pribadi
Indonesia
Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi
Presiden RI, Prabowo Subianto, berencana menarik utang Rp 781,87 triliun pada 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi setelah pandemi COVID-19.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, Megawati Soekarnoputri mengajarkan Prabowo soal pemulihan ekonomi.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
Indonesia
Pemerintah Didesak Percepat Stimulus untuk Meredam Dampak Gejolak Ekonomi
Investor butuh kepastian kebijakan, sementara masyarakat butuh kepastian ekonomi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Pemerintah Didesak Percepat Stimulus untuk Meredam Dampak Gejolak Ekonomi
Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Bagikan