Marzuki Alie Klaim Tak Pernah Terima Uang Korupsi e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Juli 2017
Marzuki Alie Klaim Tak Pernah Terima Uang Korupsi e-KTP

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengklaim tidak pernah menerima 'uang panas' dari hasil korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil keuntungan apa pun dari proyek yang ada di DPR selama dirinya menjabat sebagai ketua.

"Saya enggak pernah menerima sesuatu tidak hanya e-KTP, semua proyek DPR saya ga pernah mengambil sesuatu, bukan hanya e-KTP," kata Marzuki usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Gedung KPK, Kamis (6/7).

Marzuki geram, ketika dipertegas oleh awak media mengenai dugaan penerimaan uang senilai Rp 20 miliar dari hasil korupsi e-KTP.

"You ngomong atau apa? kok uang! Apakah uang atau barang tidak pernah saya ambil," tegasnya.

Menurut Marzuki, penyidik KPK memang menanyakan soal keterkaitannya dengan proyek e-KTP. Termasuk mengenai dugaan penerimaan uang.

Namun, dia membantah menerima uang dari proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2.3 triliun tersebut.

"Ada tiga hal, pertama hubungan dengan Demkrat, hubungan selaku ketua DPR RI terhadap persoalan, ketiga kaitan dengan kasus e-KTP sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Marzuki Ali diduga ikut "mencicipi" aliran dana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menimbulkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Hal itu terungkap pada persidangan perdana dua terdakwa korupsi proyek e-KTP dari Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (9/3).

‎"Kepada Marzuki Alie sejumlah Rp20 miliar," kata Jaksa KPK Irine Putri saat membacakan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Usai Periksa Mekeng Cs, Ketua KPK: Tunggu Pengumuman Tersangka Baru

#Korupsi E-KTP #Marzuki Alie #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan