Manuver Lengserkan Firli dari Kursi Ketua KPK Berpotensi Jadi Bumerang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Mei 2021
Manuver Lengserkan Firli dari Kursi Ketua KPK Berpotensi Jadi Bumerang

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Manuver dari sekelompok orang untuk melengserkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lewat Kapolri dengan melontarkan berbagai isu miring bisa menjadi bumerang. Pasalnya, hal itu lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat.

Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, menyinggung langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik kembali Firli Bahuri ke instansi kepolisian.

Baca Juga

Moeldoko Berkilah Pemecatan 51 Pegawai Kebijakan Pimpinan KPK

Andi menyarankan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan serangan kepada KPK agar berpikir ulang lantaran tidak memiliki cukup bukti yang kuat.

“Mulai dari tuduhan dendam pegawai tertentu atau kekuatan besar di belakang ini, menurut saya itu sepanjang belum bisa dibuktikan sebaiknya jangan diungkapkan,” ujar Andi Sandi kepada wartawan, Kamis (27/5).

Dia menegaskan, jika manuver-manuver tersebut dilakukan bisa menjadi bola api panas yang bakal membakar orang-orang itu sendiri jika tidak mampu membuktikannya.

“Kenapa saya katakan itu, karena bisa 'fire back'. Artinya ini kemudian bisa menyerang orang-orang yang menyatakan itu kalau tidak bisa membuktikan,” ujarnya.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Di sisi lain, sambung Andi, tidak ada satupun orang yang tidak ingin melakukan pemberantasan korupsi. Sehingga menurutnya, argumentasi mengenai adanya manajemen yang tidak baik dalam upaya pemberantasan korupsi terlalu mengada-ada.

“Itu enggak bisa membantu pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Andi menyampaikan, seharusnya para pegawai KPK atau pihak lain yang menyatakan manajemen KPK tidak pas. Sehingga harus menyampaikan argumentasinya sebelum peraturan perundang-undangan disahkan.

“Ini sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta,” urai Sandi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/5) untuk mengantarkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Isi surat tersebut adalah soal permintaan penarikan Komjen Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberhentikan yang bersangkutan dari insitusi Polri.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran selama menjabat sebagai pimpinan KPK, Firli banyak menciptakan kontroversi. Tindakan Firli disebutnya juga kerap meruntuhkan citra kepolisian.

“Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik,” beber Kurnia.

Kurnia menyebut pihaknya memiliki sejumlah laporan berkaitan kontroversi yang dibuat oleh Firli. Antara lain kasus pengembalian paksa Kompol Rossa pada tahun 2020 yang lalu.

“Ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah dan yang ketiga, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan," jelas Kurnia.

Mengenai pembangkangan perintah Presiden yang menyebut tidak boleh ada pemberhentian terhadap 75 pegawai KPK. Dalam UU kepolisian, Kurnia menyebut sudah jelas tertulis jika Presiden adalah atasan dari Polri. (Knu)

Baca Juga

Lemkapi Sebut Kapolri Tak Punya Kuasa Copot dan Berhentikan Firli dari Ketua KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan