Mantan Kapolri Sebut Reformasi Polri Tergantung Aspek Kultural Masyarakat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Oktober 2022
Mantan Kapolri Sebut Reformasi Polri Tergantung Aspek Kultural Masyarakat

Mantan Kapolri di Mabes. (Foto: Dok Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah isu negatif yang menghantam institusi Polri belakangan membuat para mantan Kapolri turun gunung. Mereka pun menyambangi Mabes Polri, Kamis (27/10).

Para mantan Kapolri itu yakni Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, dan Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Roesmanhadi, Jenderal Polri (Purn) Chairuddin Ismail, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, hingga Jenderal (Purn) Soetanto.

Dai Bachtiar menjelaskan, kehadirannya bersama para mantan Kapolri lainnya karena merasa terpanggil oleh peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi.

Baca Juga:

Polri Sasar Produsen Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut

"Jadi kehadiran kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin adanya (beberapa) peristiwa," ujar Dai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Dai menjelaskan, pertemuan antara mantan Kapolri sebenarnya rutin dilaksanakan.

Hanya saja, pertemuan kali ini dilakukan demi memberi masukan terkait dengan peristiwa yang dialami Polri dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami memberikan dorongan semangat, spirit, bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini," imbuhnya.

Dai mengatakan, reformasi Polri sudah lama dilakukan.

Namun Dai Bachtiar menyebut, yang perlu menjadi perhatian adalah aspek kultural.

Dalam hal ini, bukan hanya mengacu pada anggota kepolisian, tapi juga masyarakat luas.

"Ini kebetulan bukan hanya karena beberapa polisinya, tapi tergantung lingkungannya. Lingkungannya siapa? Masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga:

DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji

Dai menuturkan, masyarakat dalam hal ini juga mempengaruhi perubahan kultural instansi kepolisian di Indonesia.

Dengan demikian, lanjut dia, hal tersebut menjadi tantangan ketika akan dilakukan reformasi Polri.

"Jadi perubahan kultural di polisi juga dipengaruhi oleh perubahan pada masyarakat itu sendiri. Itu yang dirasakan menjadi beban kita semua," tutur Dai Bachtiar.

Ia juga memberikan dorongan agar pejabat utama Polri saat ini tetap semangat dan bertindak rasional.

Dirinya juga memberikan sejumlah masukkan terkait hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya dapat dijalankan oleh Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, kapolda, dan kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10).

Jokowi memberikan arahan kepada Korps Bhayangkara. Di antaranya soal gaya hidup mewah anggota, tingkat kepercayaan publik yang menurun, hingga kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo cs. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Akui Namanya Dicatut Buat Promosi Jabatan di Kepolisian

#Kapolri #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Bagikan