Mantan Bos dan Petinggi ACT Diperiksa Hampir Setiap Hari, Kini Dicecar Soal Penggunaan Dana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Juli 2022
Mantan Bos dan Petinggi ACT Diperiksa Hampir Setiap Hari, Kini Dicecar Soal Penggunaan Dana

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan hari Rabu (13/7) ini terhadap mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya secara beruntun.

Baca Juga:

Bareskrim kembali Periksa Petinggi ACT, Ahyudin Siap Jadi Tersangka

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin sudah dicecar ke materi inti.

Namun, dia belum merinci detail apa saja yang akan diperiksa.

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).

Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7), Senin (11/7) hingga Selasa (12/7) kemarin.

Dalam salah satu kesempatan usai pemeriksan, Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.

“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin.

Baca Juga:

Mantan Bos hingga Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim

Ahyudin mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.

“Apapun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.

Ahyudin juga berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas,” jelas dia.

Bareskrim Polri sendiri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT.

Termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli waris.

Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan

#Bareskrim #Kabareskrim Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan