Mantan Bos dan Petinggi ACT Diperiksa Hampir Setiap Hari, Kini Dicecar Soal Penggunaan Dana
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan hari Rabu (13/7) ini terhadap mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Keduanya menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya secara beruntun.
Baca Juga:
Bareskrim kembali Periksa Petinggi ACT, Ahyudin Siap Jadi Tersangka
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin sudah dicecar ke materi inti.
Namun, dia belum merinci detail apa saja yang akan diperiksa.
“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).
Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7), Senin (11/7) hingga Selasa (12/7) kemarin.
Dalam salah satu kesempatan usai pemeriksan, Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.
“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin.
Baca Juga:
Mantan Bos hingga Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim
Ahyudin mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Apapun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.
Ahyudin juga berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas,” jelas dia.
Bareskrim Polri sendiri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT.
Termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli waris.
Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan. (Knu)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar