Mantan Bos dan Petinggi ACT Diperiksa Hampir Setiap Hari, Kini Dicecar Soal Penggunaan Dana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Juli 2022
Mantan Bos dan Petinggi ACT Diperiksa Hampir Setiap Hari, Kini Dicecar Soal Penggunaan Dana

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan hari Rabu (13/7) ini terhadap mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya secara beruntun.

Baca Juga:

Bareskrim kembali Periksa Petinggi ACT, Ahyudin Siap Jadi Tersangka

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin sudah dicecar ke materi inti.

Namun, dia belum merinci detail apa saja yang akan diperiksa.

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).

Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7), Senin (11/7) hingga Selasa (12/7) kemarin.

Dalam salah satu kesempatan usai pemeriksan, Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.

“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin.

Baca Juga:

Mantan Bos hingga Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim

Ahyudin mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.

“Apapun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.

Ahyudin juga berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas,” jelas dia.

Bareskrim Polri sendiri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT.

Termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli waris.

Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan

#Bareskrim #Kabareskrim Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan