Majelis Hakim dan Terdakwa Korupsi Waterpark Nisel, Protes Saat Difoto Wartawan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Agustus 2017
Majelis Hakim dan Terdakwa Korupsi Waterpark Nisel, Protes Saat Difoto Wartawan

Terdakwa kasus korupsi Waterpark Nisel, Johanes Lukman Lukito (Foto: MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Johanes Lukman Lukito, satu dari dua terdakwa korupsi pembangunan Nias Waterpark tahun 2014, marah-marah ketika wartawan mengabadikan dirinya lewat kamera.

Kejadian itu berlangsung saat Johanes Lukman Lukito menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Jumat (11/8).

?Saat duduk di kursi disamping kuasa hukumnya, Johanes kerap menundukkan kepala. Ia juga melirik ke arah jaksa penuntut umum (JPU).

"Kok mesti difoto-foto. Saya jangan difoto-foto dululah," kata Johanes saat berbicara dengan jaksa usai sidang.?

?Tak hanya terdakwa, Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo ikut merasa keberatan dengan kehadiran wartawan.

"Wartawan ini izin dululah jangan main foto-foto aja," ucap Wakil Ketua PN Medan dengan nada tinggi ketika melihat kehadiran wartawan yang meliput dan mendokumentasikan persidangan.

Sebagaimana diketahui Johanes merupakan Direktur PT Rejo Megah Makmur Engineering yang mengerjakan proyek pembangunan Waterpark Nias.?

?Selama bersidang, menyewa jasa pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung bernama Marten Pongrekun.?

?Johanes berstatus tahanan kota. Beda halnya dengan terdakwa Direktur PT Bumi Nisel Cerlang, Yulius Dakhi yang saat ini ditahan di Rutan Tanjunggusta.?

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita hangat dari Medan dan sekitarnya dalam artikel: Nyabu, Anak Bupati Batubara Dihukum Dua Tahun Penjara

#Kasus Korupsi #Pengadilan Negeri Medan #Kasus Suap Hakim PTUN Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan