Nyabu, Anak Bupati Batubara Dihukum Dua Tahun Penjara

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Agustus 2017
Nyabu, Anak Bupati Batubara Dihukum Dua Tahun Penjara

OK Muhammad Kurnia Aryeta anak Bupati Batubara Sumatera Utara tersangkut narkoba (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - OK Muhammad Kurnia Aryeta, anak Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dihukum dua tahun penjara karena mengkomsumsi sabu oleh majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra 6, Kamis (10/8).

Muhammad Kurnia Aryeta dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,08 gram.

Majelis hakim yang diketuai Jamaluddin menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pembacaan putusan terhadap anak Bupati Batubara ini berlangsung singkat. Pasalnya saat ditutup pada Kamis (3/8) lalu, seharusnya jadwal sidang hari ini, Kamis, (10/8) beragendakan pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa.

Namun majelis hakim ternyata langsung melanjutkan persidangan dengan agenda putusan. "Ya sudah kita langsung putusan saja, siap saudara? " tanya hakim ketua Jamaluddin usai mendengar nota pledoi terdakwa yang disampaikan secara lisan.

Sebelumnya, Kurnia dalam pledoi yang disampaikan secara singkat memohon keringanan hukuman. Pertimbangan ini lantaran terdakwa mempunyai keluarga yang harus ditanggung.

Anak Bupati Batubaru Tersandung narkoba
Anak Bupati Batubara disidangkan dalam kasus narkoba (Foto: MP/Amsal Chaniago)

"Mohon keringanan hukuman yang Mulia, Saya punya anak dua dan seorang istri yang harus saya nafkahi, "ucap terdakwa.

Sebelumnya terdakwa dituntut 3,5 tahun penjara oleh JPU Tetty SH. Menyikapi vonis ini, Jaksa Tetty mengaku masih pikir-pikir. "Saya sampaikan dulu ke pimpinan. Kalau terdakwa sepertinya terima, sepertinya yah, " tuturnya.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, terdakwa disebut ditangkap personel Polsek Sunggal di Jl Ringroad, simpang Jl Setia Budi, Medan pada 14 Februari 2017. Saat ditangkap, Kurnia sedang mengendarai mobil Suzuki Swift hitam dengan nopol BK 1017 VV.

Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti sepaket sabu seberat 0,08 gram. Barang haram itu dia beli seharga Rp150 ribu dan dia simpan di dalam tas sandangnya.

Ini merupakan kedua kalinya Kurnia berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Pada Agustus 2016, OK Muhammad Kurnia Aryetta juga pernah ditangkap personel Polres Batubara bersama sepupunya Mirza Hafid (24) di Jl Tanjung Kuba, Indrapura, Air Putih, Batu Bara. Namun, saat itu, keduanya mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitasi atas kecanduan sabu.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Medan dalam artikel: Pasca Rusuh, PN Medan Laporkan Keluarga Kuna Ke Polisi

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan