Mahkamah Agung Perbolehkan Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Propam Polri

Ilustrasi. (ANTARA/HO)
Merahputih.com - Irjen Napoleon Bonaparte, yang diduga tersangkut kasus penganiyaaan Muhammad Kece bakal segera diperiksa Propam Polri.
Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra ini mendapat izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa kesatuannya.
Baca Juga:
Lewat Surat Terbuka, Irjen Napoleon Akui Aniaya Muhammad Kece
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri," ujar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Sambo mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon diperlukan demi menjaga marwah Polri.

Selain itu, Sambo menyebut pemeriksaan tersebut akan melengkapi penyidikan yang dilakukan Propam kepada tujuh anggota Polri yang diduga lalai dalam kasus penganiayaan Kace, termasuk Kepala Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri atas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," tuturnya.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Sementara itu, Propam baru akan menetapkan tersangka kelalaian di kasus penganiayaan Kace setelah Irjen Napoleon diperiksa. Pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kelalaian.
"Pasca pemeriksaan terhadap Irjen NB, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kace," imbuh Sambo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Teguran Parkir Berujung Brutal, Oknum Aparat Diduga Keroyok Warga di Depok

Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
