Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas


Ilustrasi bayi. (Foto: Unsplash/Jill Sauve)
MerahPutih.com - Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menahan anggota polisi berinisial Brigadir AK karena diduga terlibat aksi penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Selasa (11/3).
Menurut Artanto, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi. Brigadir KA, lanjut dia, telah ditahan Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Pelaku Diduga Anggota Brimob, Polda Sulut Ambil Alih Kasus Penembakan Warga Tambang Emas Ratatotok
Kombes Artanto menambahkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA. Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.
"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, tragdedi peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025.
Baca juga:
Legislator PDIP tidak Puas Hukuman Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak Hanya Dipecat dari Polri
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian

Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
