Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Ilustrasi bayi. (Foto: Unsplash/Jill Sauve)
MerahPutih.com - Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menahan anggota polisi berinisial Brigadir AK karena diduga terlibat aksi penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Selasa (11/3).
Menurut Artanto, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi. Brigadir KA, lanjut dia, telah ditahan Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Pelaku Diduga Anggota Brimob, Polda Sulut Ambil Alih Kasus Penembakan Warga Tambang Emas Ratatotok
Kombes Artanto menambahkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA. Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.
"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, tragdedi peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025.
Baca juga:
Legislator PDIP tidak Puas Hukuman Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak Hanya Dipecat dari Polri
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat