Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Arsip - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Divisi Propam Polri menggelar sidang etik dugaan pelanggaran berat Bripka Rohmat (R), sopir dalam kasus rantis Brimob yang menabrak sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas saat aksi demonstrasi di kawasan DPR beberapa hari lalu.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam yang hadir sebagai pihak eksternal memiliki harapan khusus terjadi sidang etik yang digelar Propam.

Kompolnas berharap kronologis kejadian rantis Brimob yang menabrak driver Ojol Affan Kurniawan bisa menjadi terang dan jelas dalam sidang hari ini. Apalagi, status Bripka R selaku merupakan pengemudi rantis dalam tragedi itu.

Baca juga:

Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral

“Harapan kami memang bisa diadakan lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya justru kenapa terus melaju, dan kenapa terus sampai ke markas. Semoga ini bisa terurai,” katanya, saat ditemui media sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (4/9)

Sidang kode etik terhadap Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Adapun jalannya sidang dilaksanakan secara tertutup untuk umum.

Pantauan di lokasi, Bripka R tampak mulai memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.

Baca juga:

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Dalam kasus ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Cosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Cosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Saat sidang etik Rabu kemarin, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Cosmas selaku jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. (*)

#Kompolnas #Brimob #Propam
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data perjalanan pesawat yang digunakan Bripda MR selama desersi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Indonesia
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Kegiatan ini dilakukan guna memperlancar aliran air sekaligus mencegah potensi banjir susulan.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Indonesia
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan pengamanan rumah ibadah menjadi prioritas utama dalam Operasi Lilin Jaya 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Indonesia
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Putusan MK telah memberikan batasan yang jelas mana saja institusi yang bisa diisi anggota kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan