Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!

Ilustrasi pengamanan Kepolisian.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai larangan bagi anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas institusi.

“Sebagai pelayan publik, penjaga keamanan publik, tugas pokoknya (polisi) ya itu, bukan bikin konten, ya,” kata Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5).

Baca juga:

Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi

Jaga Privasi dan Proses Penegakan Hukum

Anam menjelaskan, jika live streaming dilakukan dalam konteks penegakan hukum, maka banyak informasi yang bisa terpublikasi ke publik.

Padahal, lanjut dia, tidak semua informasi layak dikonsumsi masyarakat karena menyangkut privasi dan asas praduga tak bersalah.

“Live streaming dapat mempengaruhi proses anggota kepolisian bekerja. Dalam sistem penegakan hukum, asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan,” tuturnya.

Baca juga:

Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi

Fokus pada Transparansi yang Tepat

Kompolnas menekankan transparansi dan akuntabilitas tidak harus diwujudkan melalui live streaming. Menurut Anam, ada mekanisme resmi yang bisa digunakan untuk memastikan keterbukaan informasi tanpa mengorbankan privasi maupun proses hukum.

Polri sendiri telah menegaskan larangan tersebut melalui Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas, kredibilitas, serta reputasi institusi Polri di ruang publik secara bertanggung jawab dan prosedural. (Knu)

#Polisi #Polri #Kompolnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan