Mahfud Tolak Jawab Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Ingin Mengundurkan Diri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Agustus 2022
Mahfud Tolak Jawab Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Ingin Mengundurkan Diri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Jumat (19/8). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendesak Ketua Kompolnas Mahfud MD agar mengungkap sosok jenderal bintang tiga yang hendak mengundurkan diri, karena terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga

Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

Mulanya Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding meminta agar Mahfud memberitahukan siapa jenderal bintang tiga Polri yang hendak mengundurkan diri.

“Bagi saya ini penting dijawab oleh pak Mahfud, karena sudah menyampaikan ke publik bahwa bintang tiga yang mengudurkan diri," kata Suding dalam rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari pak Mahfud siapa sebenarnya bintang tiganya itu,” sambung dia.

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Suding mengaku khawatir informasi tersebut memunculkan isu seakan-akan Korps Bhayangkara tidak solid. Pasalnya, Polri merupakan institusi besar dan soliditasnya harus dijaga oleh semua pihak.

“Itu memunculkan spekulasi, itu berarti bahwa diinternal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga

Polri Didesak Ungkap Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya Suding, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman juga meminta Mahfud untuk mengungkap nama jenderal tersebut.

“Kalau saya, sebut saja Pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri supaya jangan ada gelap-gelap,” kata Benny.

Merespons desakan itu, Mahfud enggan mengungkap sosok jenderal bintang tiga yang hendak mengundurkan diri tersebut.

Mahfud menegaskan dirinya hanya akan mengungkap sosok jenderal bintang tiga itu ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut lria yang juga menjabat Menko Polhukam ini menekankan, tidak ada pihak yang bisa memaksanya untuk mengungkap sosok jenderal tersebut.

“Nggak bisa ada orang maksa saya,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Terlibat Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dibawa ke Mako Brimob

#Mahfud MD #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Bagikan