Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Agustus 2022
Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat memberikan keterangan pers Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8). ANTARA/Melalu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat (rdp) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Dalam kesempatan itu, Mahfud buka suara sekaligus meluruskan soal isu keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga

Terlibat Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dibawa ke Mako Brimob

Mulanya Mahfud ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan soal banyaknya isu yang beredar dalam kasus tersebut. Mulai dari kerajaan Sambo hingga isu Kapolda Metro Jaya akan menyusul jadi tersangka.

Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukamn kemudian meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengait-ngaitkan Kapolda Metro akan menyusul dihukum dalam kasus itu.

"Saya juga enggak pernah bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, enggak pernah saya bilang sampai sekarang enggak terpikir gitu kalau Kapolda Metro bagian dari itu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Irjen Fadil Imran justru menjadi korban informasi palsu yang diembuskan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

"Saya berpikir dia kena prank juga, ketika peluk nangis dan mungkin dibisikin saya dizalimi dalam pikiran saya. Kan gitu yang dikatakan. Saya menduga kena prank seperti Kompolnas, Komnas HAM dan semua pimpinan redaksi televisi besar itu," kata Mahfud.

Baca Juga

Polri Didesak Ungkap Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, beredar video rekaman Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri beredar di media sosial.

Dalam video tersebut Fadil nampak menghampiri Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri. Keduanya kemudian berjabat tangan dan berpelukan.

Sambo nampak emosional dan tak kuasa menahan tangis menyusul peristiwa yang belakangan tengah menjadi sorotan publik.

Sebagai senior Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol) Fadil memberi kekuatan kepada juniornya tersebut dengan memberikan pelukan erat serta mencium kening jenderal bintang dua tersebut. (Pon)

Baca Juga

Fraksi Demokrat Usul Kapolri Listyo Diberhentikan Sementara

#Breaking #Mahfud MD #Kompolnas #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Bagikan