Mahfud MD Ungkap Alasannya Tak Setuju Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Juni 2021
Mahfud MD Ungkap Alasannya Tak Setuju Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang

Presiden Jokowi saat berbicara di Forum KTT ke-31 ASEAN di Manila, Filipina, Senin (13/11). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu perpanjangan massa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode kembali mencuat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menilai, persoalan masa jabatan presiden sepenuhnya menjadi ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Termasuk partai politik yang ada.

Menurut Mahfud, mereka yang memiliki kekuatan untuk menentukan apakah jabatan presiden tetap dua periode seperti yang saat ini berlaku, atau diubah menjadi tiga periode atau lebih.

Baca Juga:

Manuver Presiden Jokowi 3 Periode, PKS: Perilaku Inkonstitusional

“Saya bukan anggota parpol atau MPR. Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR,” kata Mahfud dalam akun Twitter-nya, Senin (21/6).

Pun demikian secara pribadi, Mahfud menilai jabatan presiden tetap dibatasi maksimal dua periode saja.

“Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja,” ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)


Ia menilai bahwa batasan maksimal masa periode jabatan presiden ini adalah bagian dari upaya konstitusi di Indonesia melakukan regenerasi kepemimpinan.

Sekaligus membatasi masa kekuasaan sehingga kehidupan berbangsa bernegara bisa berjalan dengan baik.

“Adanya konstitusi itu, antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga:

Golkar Bakal Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menggelar syukuran terbentuknya Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) untuk Pemilihan Presiden 2024.

Qodari berpendapat, ada sekelompok masyarakat yang menginginkan keduanya menjadi pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024. (Knu)

Baca Juga:

Mayoritas Yang Ingin Jokowi 3 Periode Hanya Pemilih PDIP

#Mahfud MD #Presiden Jokowi #Presiden RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan