Mahfud MD Tegaskan Isu Penundaan Pemilu 2024 Urusan Parpol
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Isu penundaan Pemilu 2024 masih ramai dibicarakan. Padahal, pemerintah sudah berulangkali membantah sebagai 'inisiator' wacana kontroversial itu.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, isu penundaan Pemilu 2024 urusan partai politik.
Baca Juga
"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (20/3).
Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah.
Mahfud menjelaskan di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam.
"Ini negara Demokrasi, dulu zaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," ucap Mahfud.
Baca Juga
PKB Sebut Penundaan Pemilu Hanya Bisa Dilakukan dengan Dukungan Kuat Rakyat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu 2024 yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin (21/3) mendatang. Kini, kegiatan tersebut dibatalkan.
"Kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap," ucap dia.
Wacana itu awalnya berhembus dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Meskipun suara penentang wacana itu lebih kencang, para pengusung tampaknya enggan mundur.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun tak secara tegas menolak ide itu. Jokowi hanya menyatakan akan tunduk pada konstitusi. Hal itu membuat banyak kalangan meminta Jokowi menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan Pemilu 2024.
Hingga saat ini, anggaran Pemilu 2024 juga belum dibahas oleh pemerintah, KPU dan DPR. Jokowi pun baru akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih pada 11 April 2022. (Knu)
Baca Juga
Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu