Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang.

Menurut Mahfud, Pilkada tidak mungkin ditunda, meskipun masa pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif.

Baca Juga:

Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus, karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ujar Mahfud MD dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: “Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption,” Kamis (25/6).

Mahfud mengakui ada sebagian masyarakat yang khawatir gelaran Pilkada serentak akan menguras anggaran negara sehingga meminta Pilkada ditunda. Tapi kalau itu yang terjadi, menurut dia, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.

Mahfud MD bantah pemerintah tumpang tindih soal penerapan PSBB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog, membicarakan solusi. “Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” imbuh Mahfud.

Pada kesempatan itu Mahfud MD juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

Dengan adanya masukan tersebut diharapkan Mahfud, Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Diingatkan pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Novel Baswedan Duga Kasus Penyiraman Air Keras Diarahkan ke Motif Dendam Pribadi

“Jadi secara ilmiah nanti silakann beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi covid-19 itu tidak turun,” pinta Mahfud.

Mahfud juga berharap kepada penyelenggara Webinar untuk menyampaikan hasil diskusi tersebut, agar bisa dijadikan masukan yang lebih teknis operasional, dengan prinsip berkualitas, bebas korupsi, dan aman dari COVID-19 pada penyelenggaraan Pilkada mendatang. (Pon)

#Mahfud MD #PemiluKada #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan