Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD: Jangan Bayar Pinjol Ilegal, Diteror Lapor Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021
Mahfud MD: Jangan Bayar Pinjol Ilegal, Diteror Lapor Polisi

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah terlanjur kecemplung di bisnis riba ini diminta tidak usah membayar cicilan meski ditagih.

"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban jangan membayar, jangan membayar," Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (19/10).

Baca Juga

Mahfud MD Tegaskan Segala Bentuk Ancaman Pinjol Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Mahfud pun meminta, kepada korban pinjol untuk melapor ke aparat berwajib bila mendapatkan ancaman ketika tidak mau membayar utang tagihan.

Mahfud bilang, aparat kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan korban yang merasa diancam dengan pinjol.

"Karena tidak membayar, lalu ada yang tidak terima diteror lapor ke kantor polisi terdekat dan polisi akan memberikan perlindungan," paparnya.

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MP/Asropih
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MP/Asropih

Mahfud mengungkapkan, kebanyakan pinjol yang marak saat ini ilegal, berdirinya pun menabrak aturan dan kaidah-kaidah hukum. Oleh sebab itu, pemerintah menghentikan penyelenggaraan pinjol ilegal.

"Kami umumkan kepada masyarakat bahwa dari aspek hukum perdata kita bersikap pinjol ilegal ini tapi bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga bisa dinyatakan batal atau dibatalkan," paparnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya tindakan tegas terhadap pinjol yang berdiri secara ilegal. Sedangkan pinjol yang sudah terdata di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan didukung oleh pemerintah.

"Untuk pinjol-pinjol lain yang legal, yang sudah ada izin dan sah. Silakan berkembang karena justru itu yang diharapkan tapi yang ilegal ini akan kita tindak dengan ancaman hukum pidana seperti itu tadi," tutupnya (Asp)

Baca Juga

Pakar Beberkan Cara Cegah Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol

#Mahfud MD #Pinjaman Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Bagikan