Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Korupsi Merajalela

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 September 2018
Mahfud MD: Demokrasi Kebablasan, Korupsi Merajalela

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktik demokrasi di Indonesia menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masih jauh dari tataran ideal. Bahkan Mahfud menyebut demokrasi kita kebablasan. Hal itu merujuk pada kritik sejumlah pihak terhadap kondisi demokrasi yang terjadi di Tanah Air.

Menurut Mahfud, salah satu indikator kenapa demokrasi kebablasan adalah maraknya korupsi. Korupsi di Indonesia ditempuh melalui proses demokrasi, sehingga yang salah itu disahkan oleh lembaga demokrasi.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (6/9).

"Misalnya anda mau korupsi sesuatu, lewat DPR aja pesen, pesen pasal, pesen UU, di situ korupsi bisa dilakukan, ketika mau ditangani secara hukum, ini undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR, dan DPR itu pun jual beli kan, untuk jadi anggota DPR, beli untuk ini dan sebagainya, inilah demokrasi kebablasan," kata Mahfud yang juga Guru Besar UII Yogyakarta itu.

Mahfud mengatakan, istilah demokrasi kebablasan bukanlah dari dia, namun muncul dari diskusi yang pernah diikutinya.

Mantan Ketua MK Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (Foto: ANTARA FOTO)

Ia pun mengutip mantan Menteri Rizal Ramli yang mengatakan demokrasi di Indonesia sebagai demokrasi kriminal.

Mahfud juga mengutip penelitian dari Australia, terjadi anomali demokrasi di Indonesia. Dalam teorinya, semakin demokratis sebuah negara maka korupsi semakin berkurang.

"Tapi hasil penelitian itu menyebutkan semakin demokrasi, semakin banyak korupsinya, berbeda dengan teori yang berlaku di dalam literaturnya, kenapa. Ya, jawabannya itu di sini demokrasi diperjualbelikan," katanya lagi.

Ia pun menyampaikan pendapatnya sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi terkait fenomena demokrasi tersebut.

"Sebagai mantan Ketua MK tahu persis minimal yang sampai hari ini ada di penjara itu karena menjual pasal. Kamu mau pasal apa, membayar ke dia, sekarang ada delapan orang di penjara dari DPR, baru keluar satu. Jadi begitu maksudnya, jadi bukan dari saya (istilah demokrasi kebablasan)," pungkas Mahfud MD.

Sementara itu, mantan Anggota BPK Ali Masykur Musa sebagaimana dilansir Antara menyampaikan, bila demokrasi tanpa etik (keadaban) maka yang terjadi adalah demokrasi yang dikendalikan oleh modal dan pasar.

Akibatnya, demokrasi akan diperdagangkan.

"Dan ini kan menjadikan pertentangan masyarakat yang diakibatkan oleh demokrasi," kata Ali Masykur Musa.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hari Pertama Kerja, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Disambut Meriah

#Mahfud MD #Demokrasi Indonesia #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan