Mahfud MD Buka Pintu Seluas-luasnya Aparat Bongkar Dugaan Korupsi di Kominfo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Mei 2023
Mahfud MD Buka Pintu Seluas-luasnya Aparat Bongkar Dugaan Korupsi di Kominfo

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD (kedua kiri) saat melakukan konferensi pers di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt Menkominfo yang juga Menkopolhukam Mahfud MD mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan di Kominfo.

Mahfud mengatakan, hal ini bertujuan agar kasus korupsi BTS terang benderang.

"Kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," imbuhnya kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5).

Baca Juga:

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo ke JPU

Mahfud juga mempersilakan KPK hingga kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan di Kominfo.

Dia mengaku terbuka jika aparat penegak hukum akan memeriksa pejabat Kominfo, jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi.

"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan kami buka pintu selebar-lebarnya," ujarnya.

Mahfud menegaskan, telah melapor ke Presiden Jokowi dan tidak akan masuk ke urusan politik.

"Kami bekerja dengan hukum. Saya juga sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke soal ini. Pembuktiannya akan rumit bahkan akan menimbulkan kemelut kerumitan politik," ujar Mahfud.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

Ia enggan ikut campur soal dugaan aliran dana ke pihak luar Kominfo dan biar hukum yang akan menentukan.

"Saya dapat info itu dan sudah lapor ke Pak Presiden tidak akan masuk ke urusan politik ini. Hukum murni, biar hukum yang akan menentukan itu," tuturnya.

Untuk diketahui, eks Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun.

Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra Sebut Menkominfo Baru Hak Prerogatif Presiden

#Kemenkominfo #Kasus Korupsi #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan