Mabes Polri Tunggu Keputusan Propam Soal Status Keanggotaan Richard
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Mabes Polri bicara soal vonis Bharada Richard Eliezer satu tahun 6 bulan. Mabes Polri menghormati putusan majelis hakim terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Ya semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/2).
Baca Juga:
LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
Lantas apakah Richard akan kembali melanjutkan tugasnya di Polri setelah bebas? Atau dia masih tetap terancam dan mengikuti proses dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya?
Dedi hingga saat ini masih belum mengetahuinya. Ia masih menunggu keputusan dari Divisi Propam Polri.
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucapnya.
Sekedar informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan enam bulan terhadap Bharada Richard.
Baca Juga:
Alasan Keluarga Brigadir J Apresiasi Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 1 tahun dan enam bulan," kata hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (15/2).
Dalam vonis dimaksud, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan hukuman Bharada Richard. Hal-hal itu yakni keakraban Richard dengan korban tak diperhatikan, sehingga Yosua tewas.
Sementara untuk hal-hal yang meringankan yakni Bharada Richard adalah saksi pelaku yang bekerja sama, sopan, belum pernah dihukum, masih muda, menyesali ulahnya serta berjanji tidak mengulangi ulahnya. Vonis hukuman terhadap Richard ini jauh lebih ringan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar ia ijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Dia diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Yosua. (Knu)
Baca Juga:
Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob