Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Februari 2023
Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus ini, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) agar Richard Eliezer dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

Sebelum vonis dijatuhkan, majelis menilai, Richard Eliezer memiliki kesempatan menggagalkan pembunuhan itu, tapi tidak dilakukannya.

Hal itu disampaikan hakim anggota Alimin Ribut yang awalnya mengungkit soal pernyataan "siap komandan" dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga:

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun Enam Bulan

Menurut hakim, Eliezer sedari awal telah mengetahui adanya rencana untuk membunuh Brigadir J.

"Terdakwa sudah tahu timbul maksud Ferdy Sambo menghilangkan nyawa korban Yosua dan dengan jawab siap komandan serta menambah peluru Glock 17, pemberian saksi Ferdy Sambo menegaskan kesediaan terdakwa melakukan penembakan kepada korban Yosua," kata Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Hakim juga mengungkit soal momen Richard Eliezer berdoa di rumah Duren Tiga jelang penembakan Brigadir J.

Menurut hakim, hal itu tidak berkontribusi terhadap upaya menggagalkan pembunuhan tersebut.

Eliezer, justru turun dari lantai 2 menemui Sambo dan mengokang senjata untuk membunuh Brigadir J.

"Saksi Ferdy Sambo memerintahkan terdakwa dengan, 'Woy kamu tembak cepat, kau tembak cepat.' Terdakwa telah mengarahkan Glock 17 miliknya ke tubuh Yosua menembakkan 3 sampai dengan 4 kali sehingga mengenai tubuh korban vital antara lain dada sebelah kiri," papar hakim.

Baca Juga:

Keluarga Richard Eliezer Doakan Hakim Diberi Kebijaksanaan Jelang Pembacaan Vonis

Menurut hakim, sejatinya Eliezer bisa tidak membunuh Brigadir J dengan mengarahkan tembakan ke anggota tubuh lainnya. Tetapi, Eliezer justru menembak di bagian dada yakni daerah vital tubuh Yosua.

"Terdakwa sudah mengetahui apa yang dikerjakan. Seyogyanya terdakwa mengetahui ada perintah membunuh dari Sambo yang salah, terdakwa mempunyai kesempatan membatalkan akan tetapi terdakwa langsung masuk," kata hakim.

Hakim juga mengatakan Eliezer menembak tiga sampai empat kali ke tubuh Yosua. Karena itu, hakim pun menyatakan Eliezer terbukti merencanakan pembunuhan.

"Dari fakta di atas hilangnya nyawa Yosua telah dipertimbangkan terdakwa dengan tenang. Unsur ketiga telah terbukti," tegas hakim.

Atas berbagai pertimbangan itu, hakim menyatakan unsur dengan sengaja dalam pembunuhan Brigadir J telah terbukti dilakukan Eliezer.

"Rangkaian perbuatan tersebut sikap batin terdakwa menunjukkan kesengajaan agar korban Yosua meninggal dunia," ujar hakim. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Jalani Vonis Hari Ini

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bagikan