Richard Eliezer Divonis 1 Tahun Enam Bulan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
MerahPutih.com- Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung 'bergetar' usai Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Seluruh pengunjung gedung Pengadilan bersorak sorai bangga akan vonis Richard yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
Baca Juga:
Keluarga Richard Eliezer Doakan Hakim Diberi Kebijaksanaan Jelang Pembacaan Vonis
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer.
Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut. Ia langsung mengucapkan syukur dan dipeluk pengacaranya.
Baca Juga:
Sementara, mayoritas pendukung Richard yang ibu-ibu ini langsung mengapresiasi dan berterima kasih kepada hakim.
"Hidup pak Hakim hidup Pak Hakim," seru mereka seraya menitihkan air mata.
Bahkan, ibu-ibu ini langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai ucapan syukur. Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal.
Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dulu menjalani sidang putusan pada Senin (13/2). Eks Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten