Kubu Richard Eliezer Sebut Jaksa Tak Konsisten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Februari 2023
Kubu Richard Eliezer Sebut Jaksa Tak Konsisten

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim pengacara Bharada Richard Eliezer membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kubu Richard menilai, jaksa penuntut umum bersikap tidak konsisten. Hal itu berkaitan dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2). Awalnya, tim pengacara mengungkit soal jaksa dalam repliknya yang mengakui adanya dilema yuridis dalam kasus ini.

Baca Juga:

Cara Richard Kyle Merayakan Hari Valentine

Disebutkan, Bharada Richard menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus ini.

Lewat keberanian serta kejujurannya, Richard turut membantu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Hanya saja di lain sisi, Richard memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa penembakan.

Jaksa dalam repliknya menilai peran tersebut mesti dipertimbangkan secara jernih dan objektif.

"Bahwa uraian yang diajukan penuntut umum sesungguhnya tidak konsisten, di satu sisi menyatakan terdakwa dengan keberanian dan kejujurannya telah berkontribusi dalam membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh korban Yosua dan juga membongkar skenario Ferdy Sambo," tutur pengacara Brigadir J dalam persidangan.

Baca Juga:

Richard Kyle Mencari Pasangan Hidup di ‘The Bachelor Indonesia’

"Namun di sisi lain menyatakan peran dari terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif adalah tidak tepat dan keliru," ujarnya menambahkan.

Padahal, pengacara Bharada Richard mengeklaim kasus tewasnya Brigadir J bisa terungkap karena bermula dari kesaksian kliennya.

Hal itu membuat jaksa bisa menggali lebih dalam bukti-bukti lainnya yang bisa membuat perkara ini terang-benderang.

"Sangat disayangkan penuntut umum masih bertumpu pada perbuatan terdakwa, namun bukan pada perannya sebagai justice collaborator," ungkapnya.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa delapan tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bharada Richard dituntut 12 tahun penjara.

Bharada Richard dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Ngotot Minta Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bagikan