Alasan Keluarga Brigadir J Apresiasi Vonis Ringan untuk Richard Eliezer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Februari 2023
Alasan Keluarga Brigadir J Apresiasi Vonis Ringan untuk Richard Eliezer

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis bersyukur usai vonis Richard Eliezer , Rabu (15/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengapresiasi putusan vonis 1 tahun enam bulan untuk Richard Eliezer.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak merasa tersanjung atas sikap Richard Eliezer selama persidangan dan pengungkapan perkara.

Ia bahkan memberikan rasa hormatnya untuk Richard karena telah bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bersedia mengungkap peristiwa sesungguhnya.

Baca Juga:

Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin saat hadir langsung dalam persidangan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"(Richard) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," kata Kamaruddin kepada awak media, Rabu (15/2).

Dirinya juga menyebut Richard telah menyatakan kejujurannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

Atas permohonan maaf itu, kedua orang tua Brigadir J sudah memaafkan Richard atas tindakannya.

"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat (kedua orang tua Brigadir Yosua," ucap Kamaruddin.

Baca Juga:

Ada Peran JC hingga Dimaafkan Keluarga Korban dalam Vonis Ringan Richard Eliezer

Terlebih, usia Richard yang masih muda diharapkan yang bersangkutan dapat memperbaiki perbuatannya di masa depan.

"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," jelas dia.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan, hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa agar Richard Eliezer dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Hakim juga memerintahkan terdakwa Bharada Richard tetap dalam tahanan.

Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun Enam Bulan

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
"Kami pastikan perannya masing-masing, masih didalami, dipastikan secara pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
Indonesia
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Ia dikenal sering pamer gaya hidup mewah di akun Instagram pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku baru terkait dengan kasus ini.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan