Mabes Polri Isyaratkan Ferdy Sambo Ditampilkan ke Publik


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
MerahPutih.com - Mabes Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8) besok.
Sidang kode etik tersangka utama pembunuhan berencana Brigadir J itu akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memastikan apakah sidang kode etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.
Baca Juga:
Besok Polisi Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Terbuka atau tertutupnya sidang kode etik, kata Dedi akan diputuskan oleh ketua komisi sidang.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," ujarnya, Rabu (24/8).
Dedi kemudian mengatakan, sidang kode etik yang akan digelar besok hanya berfokus pada Ferdy Sambo.
Dedi mengisyaratkan Ferdy Sambo akan dihadirkan saat sidang kode etik besok.
"Ya besok kan ditampilkan. Besok dilihat dong," tambahnya.
Ia enggan berbicara mengenai kemungkinan Ferdy Sambo dipecat melalui sidang etik itu.
Menurutnya, hasil keputusan terhadap Ferdy Sambo baru diputuskan di sidang etik.
"Ya dari hasil sidang komisi nanti," ucapnya.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Diduga Berupaya Merekayasa CCTV untuk Penggiringan Opini
Sekadar informasi, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.
Ia pun meminta Sambo ditampilkan kepada publik agar lebih transparan.
Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni. (Knu)
Baca Juga:
Respons Kapolri Dengar Suding Beberkan Motif Sambo Bunuh Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
