Respons Kapolri Dengar Suding Beberkan Motif Sambo Bunuh Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Agustus 2022
Respons Kapolri Dengar Suding Beberkan Motif Sambo Bunuh Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan pelecehan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, dikonfirmasi oleh anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Suding mengaku mendapat informasi bahwa penyebab pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berawal dari peristiwa yang terjadi di Magelang.

"Setelah dia (Ferdy Sambo), harkat dan martabat harga dirinya sebagai seorang suami dilecehkan sedemikian rupa. Pada titik ini, saya ingin mengonfirmasi benar atau tidak tentang kronologi ini?," kata Suding dalam rapat dengar (RDP) Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga:

Polri Ungkap Asal Video Bungker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Mulanya Suding menceritakan, pada 2 Juli 2022, rombongan Putri bersama Brigadir J, Bripka Ricky Rizal, sopir Putri, Kuat Ma'rup dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi pergi ke Magelang. Mereka pergi ke Magelang untuk melihat anak dari Putri dan Sambo yang sedang sekolah.

"Mereka tinggal di salah satu rumah di Magelang, rumah kecil lantai dua dan segala aktivitas di rumah itu bisa dilihat, sangat mudah untuk dilihat," ujarnya.

Pada 4 Juli 2022, kata Suding, Putri Candrawathi sedang tidur di sofa ruang tamu dan saat itu Brigadir J ingin memindahkan Putri ke kamarnya.

"Melihat kejadian itu, Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan tidak menyentuh ibu, lalu kemudian mengurungkan niatnya (Brigadir J)," imbuhnya.

Kemudian pada 6 Juli 2022 Sambo menyusul Putri yang telah lebih dulu pergi ke Magelang. Kedatangan Sambo untuk merayakan hari ulang tahun pernikahannya dengan Putri.

"Bergabunglah mereka di sana di Magelang, besok paginya Ferdy Sambo pulang ke Jakarta tanggal 7 Juli 2022 pagi," kata Suding.

Baca Juga:

DPR Pertanyakan Sosok Ferdy Sambo yang Belum Pernah Ditampilkan ke Publik

Berdasarkan informasi yang didapat Suding, pemantik pembunuhan Brigadir J terjadi pada pukul 17.30 WIB. Suding menyebut, Brigadir J kepergok keluar kamar Putri Candrawathi yang berada di lantai 2.

"Saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat, mengendap-ngendap lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar Ibu? Kemudian lari," jelas dia.

Menurut Suding, Kuat dan Susi saat itu mendengar Putri sedang nangis di dalam kamar. Keduanya lantas menanyakan apa yang dialami Putri. Saat itu, Kuat menyarankan agar Putri memberitahu peristiwa ini kepada Sambo.

"Malam harinya jam 11 malam, Putri melaporkan apa yg dialami pada sore hari itu ke Sambo lewat telepon. Putri menelepon Ferdy Sambo sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut, di Jakarta nanti saya jelaskan," ujarnya.

Setelah peristiwa itu, Putri bersama para ajudan pulang ke Jakarta pada 8 Juli 2022 dan tiba di rumah Seguling pada sore hari. Saat itu, Sambo langsung menanyakan kepada Putri dan para ajudan tentang peristiwa yang dialami istrinya.

"Tiba di rumah Seguling apa yang dialami diceritakan apa yang dialami tanggal 7 itu. Ferdy Sambo marah hilang akal sehatnya. Diajak mereka ke Duren Tiga, di Duren Tiga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan juga oleh Sambo," kata Suding.

Merespons pernyataan Suding, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak menampik informasi tersebut. Jenderal bintang empat ini mengakui ada banyak hal yang sesuai.

"Dari yang disampaikan beliau memang ada banyak hal yang sesuai," jata Listyo.

Meski demikian, cerita serupa baru didapatkan Listyo dari Sambo. Karena itu, Polri akan memeriksa Putri terkait motif pembunuhan Brigadir J.

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu Putri, sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," kata Listyo. (Pon)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah

#Kapolri #Komisi III DPR #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Bagikan