MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ma'ruf Amin: APBN Semakin Membengkak
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di UNS Surakarta, Rabu (11/3) (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan saat ini pemerintah masih mengkaji dampak dari batalnya naiknya iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Konstusi (MA). Setelah dilakukan pengkajian lebih mendalam baru dibuatkan kebijakan baru.
"Pemerintah saat sedang mengkaji dampak dari batalnya naiknya iuran BPJS Kesehatan. Dampak utama yang menjadi kajian adalah pengaruh APBN," kata Kiai Ma'ruf.
Baca Juga:
Ia mengungkapkan pertama tentu yang menjadi fokus utama pemerimtah adalah dampaknya pada APBN. Menurutnya pembatalan iuran BPJS oleh MA tersebut tentu berdampak terhadap APBN. Dan ada aturan-aturan yang harus disesuaikan.
Mantan Ketua MUI ini membeberkan dimungkinkan pembatalan iuran BPJS tersebut akan membuat pembengkakan terhadap anggaran APBN. Dalam kondisi iuran BPJS naik saja, APBD masih defisit.
"Jika memang diberlakukan nanti, pembatalan (iuran BPJS) oleh MA tentu berdampak terhadap APBN menjadi membengkak" tandas Wapres.
Diketahui, Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Putusan itu dibacakan pada Februari lalu.
Baca Juga:
"Kamis 27 Februari 2020 diputus. Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil," ujar Andi di Jakarta, Senin (9/3).(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pelajari Putusan MA, Pemerintah Akui Menaikkan Iuran BPJS Jadi Opsi Terbaik
Bagikan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset