MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ma'ruf Amin: APBN Semakin Membengkak

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Maret 2020
 MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ma'ruf Amin: APBN Semakin Membengkak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di UNS Surakarta, Rabu (11/3) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan saat ini pemerintah masih mengkaji dampak dari batalnya naiknya iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Konstusi (MA). Setelah dilakukan pengkajian lebih mendalam baru dibuatkan kebijakan baru.

"Pemerintah saat sedang mengkaji dampak dari batalnya naiknya iuran BPJS Kesehatan. Dampak utama yang menjadi kajian adalah pengaruh APBN," kata Kiai Ma'ruf.

Baca Juga:

Menaikan Tarif BPJS Kesehatan Dianggap Melanggar Hak Warga

Ia mengungkapkan pertama tentu yang menjadi fokus utama pemerimtah adalah dampaknya pada APBN. Menurutnya pembatalan iuran BPJS oleh MA tersebut tentu berdampak terhadap APBN. Dan ada aturan-aturan yang harus disesuaikan.

Wapres Ma'ruf Amin sebut ada potensi pembengkakan ABPN jika iuran BPJS Kesehatan batal naik
Wapres Kiai Ma'ruf memberikan keterangan kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/3) (MP/Ismail)

Mantan Ketua MUI ini membeberkan dimungkinkan pembatalan iuran BPJS tersebut akan membuat pembengkakan terhadap anggaran APBN. Dalam kondisi iuran BPJS naik saja, APBD masih defisit.

"Jika memang diberlakukan nanti, pembatalan (iuran BPJS) oleh MA tentu berdampak terhadap APBN menjadi membengkak" tandas Wapres.

Diketahui, Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Putusan itu dibacakan pada Februari lalu.

Baca Juga:

MA Ungkap Alasan Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Kamis 27 Februari 2020 diputus. Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil," ujar Andi di Jakarta, Senin (9/3).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pelajari Putusan MA, Pemerintah Akui Menaikkan Iuran BPJS Jadi Opsi Terbaik

#BPJS Kesehatan # Mahkamah Agung #KH Ma'ruf Amin #Wakil Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya mengenai keinginan menstabilkan harga bahan bakar, beras, atau sembako seperti pada masa Presiden Soeharto.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Bagikan