Luncurkan OFA, IDJ Membuat Penggunanya Makin Bergaya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 13 Maret 2023
Luncurkan OFA, IDJ Membuat Penggunanya Makin Bergaya

Indonesia Dream Juice luncurkan produk disposable OFA. (Foto: IDJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PASAR rokok elektrik di Tanah Air memang terus menggeliat. Beberapa produsen dalam negeri dari industri ini pun juga terus mengembangkan inovasinya agar tak kalah dengan serbuan produk-produk impor. Salah satunya adalah PT. Java Vapor Indonesia, yang lebih akrab dengan sebutan Indonesia Dream Juice (IDJ).

IDJ yang merupakan produsen liquid rokok elektrik, baru saja merilis produk terbarunya yaitu OFA. Dengan mengusung tagline 'Yang Lain Ribet, OFA Tinggal Isep'. IDJ yakin, produknya adalah masa depan baru dalam hal mengkonsumsi nikotin dengan rendah resiko dan lebih lebih praktis.

“OFA adalah brand disposable Indonesia pertama yang resmi dan bercukai yang di luncurkan pada akhir 2021. Saat ini OFA hadir dengan teknologi terbaru untuk memberikan kenyamanan dan lifestyle yang sempurna,” ungkap Agung Subroto selaku CEO Indonesia Dream Juice, Minggu (12/3).

Baca juga:

Vape Made in Negeri Aing Tak Kalah Tanding dengan Produk Luar

Sebelumnya, disposable yang beredar di Indonesia merupakan produk-produk buatan luar negeri. Hingga akhirnya IDJ meluncurkan OFA. Hal ini merupakan upaya dari IDJ untuk semakin mendukung gerakan local pride yang sedang menjadi salah satu bentuk lifestyle dalam mendukung usaha anak negeri.

Produk ini, kata Agung, diciptakan untuk memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin merasakan sensasi vaping tanpa ribet (Sekali Pakai Buang) serta tidak meninggalkan bau. OFA menjadi tren simbol sosial yang bergengsi di kalangan masyarakat.

“Kami percaya bahwa OFA akan menjadi favorit bagi banyak orang karena kualitasnya dan kepraktisannya yang luar biasa," sambung Agung.

Menurutnya, OFA adalah tentang simple, kenyamanan dan gaya hidup. Dimana hidup merupakan sebuah petualangan, dan OFA akan mengantarkan pengguna dalam menjalaninya dengan penuh gaya.

Desain ramping dan modern OFA sangat cocok untuk gaya hidup modern saat berpergian. Komitmen OFA terhadap kualitas dan inovasi memastikan bahwa pengguna akan selalu memiliki teknologi terbaru di genggamnya.

Luncurkan OFA, IDJ Membuat Penggunanya Makin Bergaya
IDJ OFA mendorong gerakan local pride. (Foto: IDJ)

Lebih lanjut, Agung Subroto juga menyampaikan bahwa IDJ merupakan perusahaan dalam negeri yang semakin maju dan berkembang pesat dalam kurun waktu terakhir ini. IDJ sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 dan GMP (Good Manufacturing Practices) yang berstandart international. “Perusahaan anak bangsa ini telah mendistribusikan produknya di mancanegara seperti Korea, Malaysia, Ukraina, Iraq, dan beberapa negara Timur tengah lainya,” kata Agung.

Dimana saat banyak pakar menyatakan ekonomi sedang tidak baik-baik saja, membuktikan bahwa perusahaan ini merupakan perusahaan lifestyle yang pasarnya akan terus berkembang dalam situasi apapun. Sehingga ke depannya IDJ akan menjadi salah satu usaha anak negeri yang mampu menjadi salah satu pilar ekonomi di negara sendiri dan mancanegara.

Peluncuran OFA tidak terlepas dari campur tangan dari team ahli IDJ Budi Satria Isman dan Paras M.Nasution dari bisniz.id yang merupakan advisory partner IDJ hingga saat ini dalam hal pengembangan manajemen professional dan pengelolaan. Selain itu OFA juga didukung oleh PT. Bara Sembilan Indonesia milik Jeffry Batubara selaku exclusive distributor OFA Medan.

Baca juga:

Lebih Bahaya Mana Vape atau Rokok Konvesional? Ini Kata Ahli

Luncurkan OFA, IDJ Membuat Penggunanya Makin Bergaya
IDJ menawarkan dua macam jenis device OFA yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan lifestyle. (Foto: IDJ)

Secara produk, IDJ menawarkan dua macam jenis device OFA yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan lifestyle. Keduanya adalah OFA OPS (OPen System) dan OFA Disposable.

Untuk OFA OPS (OPen System) adalah disposable yang memiliki tank dan dapat di isi ulang dengan e-liquid. Sedangkan OFA Disposable memiliki bentuk yang kotak dan compact, dimana OFA Disposable ini tank e-liquidnya tidak dapat diisi ulang. Jadi, OFA Disposable merupakan produk untuk pemakaian jangka waktu tertentu. “Namun keduanya sama-sama dapat di recharge apabila baterainya habis,” jelas Agung.

Dari segi flavour atau rasa, OFA memiliki beberapa varian antara lain Straw Candy, Lychee Slush, Apple Juice, Lush Ice dan Banana Pie. Untuk kadar nikotin dari OFA sendiri ada 2 opsi yaitu 3% dan 5%.

Sedangkan dari kapasitas hisapan atau sering disebut puff, OFA Open System memiliki kapasitas 6.000 puff (kurang lebih setara 20 bungkus rokok) dan OFA Disposable memiliki kapasitas hingga 1.500 puff (kurang lebih setara 5 Bungkus rokok).

Dari segi volume tank e-liquid, OFA Open System memiliki volume 2 ml dan dapat direfill dan volume tank e-liquid OFA Disposable adalah 3,8 ml dan tidak dapat direfill. OFA hadir dengan harga terjangkau untuk semua kalangan masyarakat, dimana kedua device OFA tersebut masing-masing di banderol dengan harga Rp 160 ribu.

Adapun keuntungan apabila menggunakan OFA keluaran dari Indonesia Dream Juice ini, para pengguna tidak akan terganggu dengan bau yang melekat di pakaian. Kemudian resiko yang cukup rendah bagi kesehatan. Selain itu harganya lebih hemat dibandingkan dengan konvensional. (*)

Baca juga:

Vape Miliki Profil Risiko Rendah Dibanding Rokok Konvensional

#Rokok Elektronik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Indonesia
BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS
BNN menyebutkan bahwa vape menjadi pintu masuk narkoba. Vape bisa digunakan untuk mengonsumsi sabu cair.
Soffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS
Indonesia
Fakta Tidak Terbantahkan, Vape Media Baru untuk Konsumsi Narkoba
Rokok elektrik atau vape bisa menyembunyikan kandungan narkoba.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
Fakta Tidak Terbantahkan, Vape Media Baru untuk Konsumsi Narkoba
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Indonesia
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Bagikan