MerahPutih.com - Rokok elektrik atau vape menjadi media baru untuk mengonsumsi narkoba. Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, ini merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Vape juga bisa menyembunyikan kandungan narkoba, tidak lepas dari wangi asap yang dikeluarkan.
"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS," ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2), dikutip dari Antara.
"Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan vape sebagai cara untuk berhenti merokok adalah sebuah ilusi.
Baca juga:
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
"Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru," ungkapnya.
Rokok elektrik atau vape lebih mengkhawatirkan karena menjadi sarana tepat bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.
"Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi," ucapnya.
Suyudi melanjutkan bahwa banyak ditemukan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya dalam kandungan isi vape.
“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," jelasnya. (*)