Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Ahmad David. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menilai wacana pelarangan rokok elektronik atau vape masih dalam tahap kajian awal dan belum mencapai keputusan final.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut masih bersifat konseptual, terutama dalam konteks revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.

"Belum ada keputusan atau kebijakan konkret terkait pelarangan vape,” ujar Ahmad David kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (9/4).

Dalam perkembangan lain, temuan dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dalam cairan vape berdasarkan hasil uji laboratorium.

Suyudi mengungkap temuan dari hasil pengujian terhadap ratusan sampel cairan vape yang menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya.

“Dari hasil pengujian, ditemukan zat seperti kanabinoid sintetis, methamphetamine, hingga etomidate dalam cairan vape,” ungkapnya.

Baca juga:

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan

DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Meski demikian, pihak kepolisian menilai bahwa usulan pelarangan tidak bisa diputuskan secara terburu-buru dan harus melalui kajian komprehensif.

Hal tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum, kesehatan, hingga dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan yang akan diambil.

“Kebijakan seperti ini harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Ahmad David.

Di sisi lain, temuan Badan Narkotika Nasional mendorong perlunya penguatan regulasi terhadap peredaran dan penggunaan vape di Indonesia.

Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara diketahui telah lebih dulu menerapkan pembatasan hingga pelarangan terhadap vape, sebagai upaya menekan potensi penyalahgunaan zat berbahaya.

Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan, termasuk potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana distribusi narkotika. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Polisi #Vape #Rokok Elektronik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Sebanyak 10.121 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di SUGBK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesiaku
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Ketika usianya masih belia dan kehidupannya masih sebagai seorang pelajar, ia sempat mencoba peruntungan di dunia modeling dengan mengikuti ajang Cover Boy.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Bagikan