LRT Jabodetabek Tabrakan saat Uji Coba, DPR Desak Investigasi Teknis

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
LRT Jabodetabek Tabrakan saat Uji Coba, DPR Desak Investigasi Teknis

Petugas memeriksa gerbong kereta LRT yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Senin (25/10). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Insiden tabrakan rangkaian kereta (trainset) LRT Jabodebek di kawasan Cibubur menuai sorotan. Kecelakaan itu terjadi saat sedang dilakukan uji coba.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sigit Sosiantomo mendesak pihak terkait melakukan investigasi teknis. Tujuannya untuk mengetahui penyebab tabrakan itu.

Baca Juga

BREAKING NEWS: LRT Tubrukan di Munjul, Jakarta Timur

Menurut dia, investigasi teknis secara menyeluruh baik terhadap prasarana dan sarana kereta LRT harus dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.

"Termasuk kemungkinan human error mengingat kereta ini masih dalam tahap uji coba," jelas Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/10).

Ia mengingatkan, pasal 175 ayat (1) UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian telah mengamanatkan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api.

Terkait dengan insiden ini, Sigit mengingatkan pemerintah untuk menjamin terpenuhinya persyaratan teknis dan kelaikan sarana dan prasarana kereta LRT ini sebelum mendapatkan ijin operasi.

Seperti persyaratan teknis dan kelaikan harus dipenuhi sarana dan prasarana kereta LRT ini sebelum pemerintah memberikan ijin operasi.

"Jangan karena mengejar tenggat operasional, persyaratan teknis dan kelaikan diabaikan," jelas Sigit.

Dua kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur-TMII pada pukul 12.30 WIB. Foto:Istimewa

Berdasarkan UU Perkeretaapian, prasarana dan sarana kereta api wajib memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan operasi sebelum mendapatkan ijin beroperasi.

Dan untuk memenuhi persyaratan teknis dan menjamin kelaikan operasi sarana perkeretaapian, wajib dilakukan pengujian dan pemeriksaan.

Pengujian prasarana dan sarana perkeretaapian dilakukan oleh Pemerintah dan dapat dilimpahkan kepada badan hukum atau lembaga yang mendapat akreditasi dari Pemerintah.

Terkait peristiwa itu, Direktur Utama INKA Budi Noviantoro meminta maaf kepada pada pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan LRT Jabodebek.

Khususnya pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Juga kepada pihak yang lain-lain yang terkait PT KAI, LRT Jabodebek," lanjutnya.

Ia menjelaskan, tabrakan terjadi lantaran trainset 29 melaju dengan kecepatan di atas standar ketika sedang dilangsir atau dipindahkan ke jalur lain.

Sehingga menabrak trainset nomor 20 yang dalam kondisi diam atau terparkir. Oleh sebab itu, terindikasi adanya human error pada kecelakaan tersebut.

Namun, penyebab pasti kecelakaan masih akan di investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Nantinya, KNKT akan memeriksa train control management system untuk mengetahui kecepatan trainset 29 yang menyebabkan tabrakan dengan trainset 20.

Sebagai informasi, pembangunan LRT Jabodebek pada tahap 1 terdiri dari beberapa lintasan, yakni rute Cawang-Cibubur, rute Cawang-Dukuh Atas, serta rute Cawang-Bekasi Timur.

LRT Jabodebek ditargetkan beroperasi 2022 dengan 18 titik stasiun pemberhentian.

Adapun pengerjaan proyek transportasi tersebut melibatkan sejumlah BUMN, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT INKA (Persero). (Knu)

Baca Juga

Polisi Sebut Tabrakan LRT Cibubur Kecelakaan Kerja

#LRT #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 5 menit lalu
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - 2 jam, 38 menit lalu
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 58 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Hinca menekankan bahwa Triyono harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan jawabannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Indonesia
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Anggota DPR Muh. Haris menyoroti kesenjangan anggaran Rp67 triliun, alokasi yang minim untuk pencegahan stunting, dan tata kelola digital Program Makan Bergizi Nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Bagikan