Lion Air Kirim 2 Pesawat A330-343 Buat Angkut Jemaah Haji di Kalimantan Selatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Lion Air Kirim 2 Pesawat A330-343 Buat Angkut Jemaah Haji di Kalimantan Selatan

Pesawat angkutan haji telah tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sesuai jadwal dari Kementerian Agama, Bandara Syamsudin Noor direncanakan melayani 13 kloter dengan total 5.469 calon haji Embarkasi Banjarmasin. Embarkasi perdana nantinya memberangkatkan 423 calon haji, pada pekan depan.

Dua pesawat angkutan haji telah tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebagai proses persiapan keberangkatan jemaah haji yang memang sudah mendekati jadwal keberangkatan pada 5 Mei 2025.

Pesawat pertama jenis A330-343 dengan nomor registrasi PK-LEH JT 22 dan pesawat kedua berjenis A330-343 dengan nomor registrasi PK-LEW JT 324 dari maskapai Lion Air.

General Manager Bandara Syamsudin Noor Khaerul Assidiqi mengatakan, masing-masing pesawat tersebut memiliki kapasitas untuk menerbangkan 423 penumpang.

Baca juga:

Petugas Haji Jangan Sibuk Ibadah Sendiri di Tanah Suci, Menteri Agama: Bukannya Dapat Pahala, tetapi Malah Dosa

Jelang penerbangan haji, Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) telah melakukan pengecekan fasilitas kebandarudaraan, runway, kondisi para petugas operasional, hingga contingency plan apabila terjadi kondisi darurat.

Tidak ketinggalan komunikasi dan koordinasi aktif dengan para pemangku kepentingan terkait juga terus dijalin dengan menyelenggarakan rapat koordinasi maupun koordinasi berkala.

Ia mengatakan, memberikan pelayanan optimal pada saat proses boarding, manajemen InJourney Airports nantinya menyiapkan proses pengecekan keamanan penerbangan untuk jamaah di Asrama Haji Banjarmasin.

Melalui proses ini, jemaah haji akan dibawa menuju Bandara Syamsudin Noor menggunakan bus tanpa perlu melakukan pemeriksaan keamanan ulang di gedung terminal. (*)

#Ibadah Haji #Kuota Haji #Biaya Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bagikan