Lili Pintauli Mundur, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7).
“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.
Selanjutnya, kata Firli, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Hengkang dari KPK, Tak Ada Permintaan Maaf dari Lili Pintauli
Firli menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.
“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Firli.
Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas, lanjut Firli, adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK. Sehingga, KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan UU saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik.
Baca Juga:
Dalih Jokowi Teken Keppres Terima Pengunduran Diri Lili Pintauli dari KPK
Menurut Firli, penegakan kode etik juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sehingga, KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Terima Lili Pintauli Mundur Gugurkan Kelanjutan Sidang Etik Dewas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi