Lili Pintauli Mundur, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7).
“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.
Selanjutnya, kata Firli, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Hengkang dari KPK, Tak Ada Permintaan Maaf dari Lili Pintauli
Firli menyampaikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.
“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Firli.
Penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas, lanjut Firli, adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK. Sehingga, KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan UU saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik.
Baca Juga:
Dalih Jokowi Teken Keppres Terima Pengunduran Diri Lili Pintauli dari KPK
Menurut Firli, penegakan kode etik juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sehingga, KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Terima Lili Pintauli Mundur Gugurkan Kelanjutan Sidang Etik Dewas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan