Libatkan Dua Model, Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Berlangsung Hampir Setahun


Ilustrasi. (ANTARA/Dhimas BP)
MerahPutih.com- Usai menangkap DY (37) atas kasus penyelundupan sabu dan ekstasi, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan kepada tersangka lain. Hasilnya, Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial SR (34).
Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengaku, SR ditangkap kawasan perumahan elite kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (11/12) malam.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci
"SR ini juga mantan model catwalk," kata Arif saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (12/12).

Namun demikian, untuk peran SR dalam jaringan internasional sabu dan ekstasi DY sendiri pihaknya masih mendalami. Sebab, pihaknya menangkap SR ketika sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.
"Dia juga ketangkep lagi makai tapi sendiri.
Ada satu paket kecil sama alat hisap, dia alasan untuk jaga badan agar kuat," tutup dia.
Polisi juga menemukan buku rekap penjualan sabu dan ekstasi saat mencokok eks model berinisial DY (37) di salah satu unit aparteman di kawasan Tangerang Selatan.
Arif mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan buku itu guna memburu pelaku lain.
"Tapi kita masih dalami karena tersangka bilangnya belum ada yang dijual tapi kita temukan buku rekapan," kata dia.
Mengingat DY adalah mantan model, diduga kuat sabu dan ekstasi yang ia selundupkan akan diedar ke kalangan artis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, diduga pelaku sudah menyelundupkan barang haram ini sejak awal tahun 2019. Dimana barang haram tersebut didapat dari Negeri Jiran. DY kerap menerimanya lewat kiriman paket dalam bentuk kaleng-kaleng makanan keluaran Malaysia.
Baca Juga:
Berkas Kasus Narkobanya Rampung, AKBP Benny Alamsyah Segera Disidangkan
"Dari buku rekapan penjualan narkoba, tersangka utama yaitu DS sudah mengedarkan dari bulan Januari 2019. Tapi masih kita dalami kalau dia sudah lebih dari itu. Dari keterangan tersangka utama DS, sebelumnya pernah nerima paket sabu dengan kemasan sarden, sabun dan kaleng permen," kata Erick.

Sebelumnya diberitakan, penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia dibongkar polisi, Selasa, 10 Desember 2019. Seorang wanita berinisial DY (39) dicokok dalam penangkapan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Usut punya usut, DY adalah seorang mantan model dan kerap tampil di acara televisi. Polisi membenarkannya namun tak merinci lebih jauh soal sosok DY. Polisi hanya menyebut kalau DY kerap berpergian ke Negeri Jiran. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
