Libatkan Dua Model, Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Berlangsung Hampir Setahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Desember 2019
Libatkan Dua Model, Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Berlangsung Hampir Setahun

Ilustrasi. (ANTARA/Dhimas BP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Usai menangkap DY (37) atas kasus penyelundupan sabu dan ekstasi, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan kepada tersangka lain. Hasilnya, Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial SR (34).

Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengaku, SR ditangkap kawasan perumahan elite kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (11/12) malam.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

"SR ini juga mantan model catwalk," kata Arif saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (12/12).

Mantan model Malaysia berinisial DY (kiri bawah) saat penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/Fianda Rassat
Mantan model Malaysia berinisial DY (kiri bawah) saat penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/Fianda Rassat)

Namun demikian, untuk peran SR dalam jaringan internasional sabu dan ekstasi DY sendiri pihaknya masih mendalami. Sebab, pihaknya menangkap SR ketika sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

"Dia juga ketangkep lagi makai tapi sendiri.
Ada satu paket kecil sama alat hisap, dia alasan untuk jaga badan agar kuat," tutup dia.

Polisi juga menemukan buku rekap penjualan sabu dan ekstasi saat mencokok eks model berinisial DY (37) di salah satu unit aparteman di kawasan Tangerang Selatan.

Arif mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan buku itu guna memburu pelaku lain.

"Tapi kita masih dalami karena tersangka bilangnya belum ada yang dijual tapi kita temukan buku rekapan," kata dia.

Mengingat DY adalah mantan model, diduga kuat sabu dan ekstasi yang ia selundupkan akan diedar ke kalangan artis.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, diduga pelaku sudah menyelundupkan barang haram ini sejak awal tahun 2019. Dimana barang haram tersebut didapat dari Negeri Jiran. DY kerap menerimanya lewat kiriman paket dalam bentuk kaleng-kaleng makanan keluaran Malaysia.

Baca Juga:

Berkas Kasus Narkobanya Rampung, AKBP Benny Alamsyah Segera Disidangkan

"Dari buku rekapan penjualan narkoba, tersangka utama yaitu DS sudah mengedarkan dari bulan Januari 2019. Tapi masih kita dalami kalau dia sudah lebih dari itu. Dari keterangan tersangka utama DS, sebelumnya pernah nerima paket sabu dengan kemasan sarden, sabun dan kaleng permen," kata Erick.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh jaringan internasional asal Malaysia. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh jaringan internasional asal Malaysia. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Sebelumnya diberitakan, penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia dibongkar polisi, Selasa, 10 Desember 2019. Seorang wanita berinisial DY (39) dicokok dalam penangkapan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan.

Usut punya usut, DY adalah seorang mantan model dan kerap tampil di acara televisi. Polisi membenarkannya namun tak merinci lebih jauh soal sosok DY. Polisi hanya menyebut kalau DY kerap berpergian ke Negeri Jiran. (Knu)

Baca Juga:

Dua Anggota TNI Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Narkoba

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Bagikan