Dua Anggota TNI Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Narkoba


Ilustrasi narkoba (Foto: Antara/Abd Aziz)
MerahPutih.Com - Dua oknum anggota TNI diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara sore tadi.
Terkait hal ini, polisi menyebut pihaknya hanya membantu penangkapan. Dimana penangkapan merupakan hasil pengembangan penyidikan oleh Pomdam (Polisi Militer Kodam).
Baca Juga:
"Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/12).

Sebenarnya ada lima orang yang dicokok. Dimana tiga orang warga sipil dan dua orang lagi oknum anggota TNI.
Dua warga sipil ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sementara untuk oknum anggota TNI ditangani oleh Pomdam.
Baca Juga:
Hingga kini, lanjutnya polisi dan Pomdam masih mendata jumlah barang bukti yang diamankan. Untuk itu, belum bisa dirinci lebih jauh terkait hal ini.
"(Barang bukti) Masih dikumpulkan semua," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
