Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir

Iustrasi: Aksi Demo Mahasiswa Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila Gedung DPR (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar KUHAP yang baru direvisi lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, alih-alih hanya menguntungkan aparat penegak hukum (APH).

Ia mengakui bahwa KUHAP yang berlaku saat ini, yang berasal dari tahun 1981, memang masih digunakan, namun konteksnya sudah jauh berbeda dengan kondisi hari ini.

“KUHAP yang ada lebih berpihak ke APH dibanding berpihak ke masyarakat,” ujar Ilyas, Senin (29/9).

Menurutnya, revisi KUHAP wajib memprioritaskan asas kemanfaatan, kepastian hukum, dan pemulihan hak bagi korban salah tangkap atau error in persona. Ia menyoroti betapa sulitnya proses ganti rugi dan rehabilitasi yang berlaku saat ini, terutama bagi masyarakat miskin dan lemah.

Baca juga:

Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

“Salah tangkap itu sering kejadian. Setelah ditangkap, rehabilitasinya bagaimana? Untuk mendapatkan ganti rugi harus dimohonkan ke pengadilan. Ini sangat tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang miskin dan lemah,” tegasnya.

Selain itu, Ilyas juga mengkritisi sistem peradilan yang masih kurang transparan, menyinggung kasus-kasus hakim yang terjerat masalah hukum hingga efektivitas bantuan hukum yang dinilai minim.
Ia menyebut bantuan hukum yang tersedia saat ini seolah hanya 'pemanis bibir', sebab pada kenyataannya, kelompok lemah tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. Proses hukum pun kerap berjalan lambat jika tidak menjadi perhatian publik atau viral.

Dalam pembahasan rancangan KUHAP, Politisi Fraksi PKB ini mendukung penuh gagasan untuk menjadikan pidana penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Ia berpendapat bahwa beban negara akan semakin berat jika pencegahan kejahatan tidak dioptimalkan, dan penjara menjadi pilihan utama.

“Penjara itu mestinya opsi terakhir. Kalau orang masuk penjara, justru membebani negara. Pencegahan harus diperkuat,” katanya.

Namun, ia menolak usulan dalam draf KUHAP mengenai keharusan izin pengadilan sebelum penangkapan. Ilyas menilai infrastruktur peradilan di Indonesia belum memadai.

“Kalau polisi mau menangkap narkoba harus izin pengadilan dulu, bagaimana? Tidak mungkin. Infrastruktur pengadilan kita tidak sampai ke tingkat kecamatan,” jelas dia.

Ilyas juga meminta perbaikan pada lambatnya proses P-19 atau pengembalian berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, keterlambatan ini sering terjadi karena jaksa kurang memahami kondisi lapangan dan hanya berfokus pada berkas, yang berujung pada proses yang berlarut-larut. Ia berharap KUHAP baru dapat mengatur sinergi kepolisian dan kejaksaan agar lebih maksimal.

Baca juga:

Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP

Meskipun mengapresiasi inovasi seperti program kejaksaan mengajar dan sistem elektronik di pengadilan, Ilyas menekankan pentingnya tidak mengadopsi mentah-mentah sistem hukum asing, termasuk konsep dominus litis, karena Indonesia memiliki adat dan kondisi masyarakat yang unik.

“Hukum kita tidak bisa disamakan dengan Amerika atau Eropa. Kita punya adat dan kondisi masyarakat yang berbeda,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia berharap RUU KUHAP ini akan menjadi warisan berharga (legasi) bagi masa depan.

“Hidup ini butuh legasi. Bagaimana kita nanti dicatat oleh sejarah, bahwa di zaman inilah KUHAP yang lebih baik lahir,” ia menutup naskah.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan