Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul

Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyuarakan kekhawatirannya tentang wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi besar mengganggu sistem meritokrasi yang krusial untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Indrajaya menekankan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting mengingat beragamnya latar belakang ASN dan spesifikasi kerja setiap bidang. Ia juga mendesak pelibatan semua kepala daerah, karena kebutuhan dan kondisi setiap daerah berbeda-beda.
"Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktivitas," ujar Indrajaya, Rabu (28/5).
Baca juga:
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Komisi II DPR RI sendiri berencana mengadakan rapat khusus untuk membahas isu ini secara serius. Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan ini menyoroti dampak negatif lain dari perpanjangan usia pensiun, yaitu penurunan produktivitas yang cenderung terjadi pada usia lanjut.
"Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental, yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan," ujarnya.
Selain itu, Indrajaya mengemukakan bahwa semakin tua usia pensiun, semakin sempit peluang generasi muda untuk berkontribusi bagi negara. Ia juga menyoroti potensi pembengkakan anggaran kesehatan bagi ASN lansia, yang secara statistik lebih tinggi.
Meskipun demikian, Indrajaya menegaskan bahwa ini bukan bentuk diskriminasi, mengingat lansia memiliki keteladanan, keterampilan, dan ketelatenan yang berharga. Masa pensiun seharusnya menjadi kesempatan bagi mereka untuk menikmati hasil jerih payah kinerjanya.
Baca juga:
Usulan Pensiun ASN 70 Tahun, Anggota Komisi II DPR Singgung Keuangan Negara hingga Regenerasi
Indrajaya juga menyinggung filosofi Jawa, di mana usia 70 sering dianggap sebagai "wewayah" atau masa keemasan yang melambangkan kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran. Namun, ia kembali menekankan bahwa perpanjangan usia pensiun akan memperpanjang antrean bagi generasi muda untuk berkarir dan memicu pembengkakan anggaran yang luar biasa.
"Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
