Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyuarakan kekhawatirannya tentang wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi besar mengganggu sistem meritokrasi yang krusial untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Indrajaya menekankan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting mengingat beragamnya latar belakang ASN dan spesifikasi kerja setiap bidang. Ia juga mendesak pelibatan semua kepala daerah, karena kebutuhan dan kondisi setiap daerah berbeda-beda.
"Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktivitas," ujar Indrajaya, Rabu (28/5).
Baca juga:
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Komisi II DPR RI sendiri berencana mengadakan rapat khusus untuk membahas isu ini secara serius. Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan ini menyoroti dampak negatif lain dari perpanjangan usia pensiun, yaitu penurunan produktivitas yang cenderung terjadi pada usia lanjut.
"Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental, yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan," ujarnya.
Selain itu, Indrajaya mengemukakan bahwa semakin tua usia pensiun, semakin sempit peluang generasi muda untuk berkontribusi bagi negara. Ia juga menyoroti potensi pembengkakan anggaran kesehatan bagi ASN lansia, yang secara statistik lebih tinggi.
Meskipun demikian, Indrajaya menegaskan bahwa ini bukan bentuk diskriminasi, mengingat lansia memiliki keteladanan, keterampilan, dan ketelatenan yang berharga. Masa pensiun seharusnya menjadi kesempatan bagi mereka untuk menikmati hasil jerih payah kinerjanya.
Baca juga:
Usulan Pensiun ASN 70 Tahun, Anggota Komisi II DPR Singgung Keuangan Negara hingga Regenerasi
Indrajaya juga menyinggung filosofi Jawa, di mana usia 70 sering dianggap sebagai "wewayah" atau masa keemasan yang melambangkan kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran. Namun, ia kembali menekankan bahwa perpanjangan usia pensiun akan memperpanjang antrean bagi generasi muda untuk berkarir dan memicu pembengkakan anggaran yang luar biasa.
"Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan