Legislator PKS Sebut Pemerintah Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng


Minyak Goreng (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng kembali terulang. Alih-alih menyelesaikan akar masalahnya, pemerintah hanya sibuk mengatur sisi hilir atau pemasaran akhir.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mengaku heran kelangkaan minyak goreng murah kembali terulang. Masyarakat menengah bawah, terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) kembali menjadi korbannya.
Baca Juga:
Amin menilai akar masalahnya klasik yakni berkurangnya pasokan bahan baku atau crude palm oil (CPO). Kelangkaan pasokan CPO seharusnya tidak terjadi apabila pengusaha sawit mematuhi kewajiban penyediaan domestic market obligation (DMO).
"Masyarakat berhak curiga jika pengawasan oleh pemerintah terhadap kepatuhan pengusaha dalam memenuhi DMO 20 persen CPO tidak berjalan," kata politisi PKS ini kepada wartawan, Jumat (4/2).
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat mewajibkan pelaku usaha sawit untuk menyediakan DMO CPO sebesar 450 ribu ton per bulan, sementara kebutuhan CPO untuk minyak goreng di dalam negeri sekitar 300 ribu ton per bulan.
Permasalahannya, kata Amin, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20 persen CPO. Kemudian ia mempertanyakan apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dalam artian minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri?
Baca Juga:
"Saya melihat ada kelalaian pemerintah dalam memonitor pasokan minyak sawit atau CPO," tegasnya.
Jika aturan Permendag tersebut dilaksanakan dengan baik, kata Amin, pasokan CPO seharusnya lebih dari cukup bahkan tersedia cadangan yang bisa digunakan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kebutuhan.
Sedangkan alasan pasokan CPO tersedot untuk program biodiesel B35, menurut Amin, tidak logis. Program Biodiesel sendiri ditujukan untuk menyerap kelebihan pasokan akibat larangan impor CPO Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa.
"Kok aneh jika program biodiesel B35 menyedot CPO untuk minyak goreng rakyat, ditengah turunnya permintaan ekspor akibat larangan impor oleh Uni Eropa. Seharusnya biodiesel diprioritaskan untuk menampung kelebihan produksi CPO non DMO," ujarnya.
Karena itu, politikus partai dakwah ini mendesak pemerintah membuka hasil audit implementasi kepatuhan pengusaha dalam memenuhi DMO CPO.
"Audit secara konsisten penting untuk menjaga stabilitas dan pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri, terutama minyak goreng," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Suplai Minyak Goreng 450 Ribu Ton Hadapi Ramadan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
