Legislator PKS Sebut Pailitnya Sritex Jadi Alarm bagi Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Oktober 2024
Legislator PKS Sebut Pailitnya Sritex Jadi Alarm bagi Pemerintah

Ilustrasi. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru'yat mendesak pemerintah agar menemukan solusi menyangkut nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Sritex baru saja diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal itu dikatakan Ru'yat dalam rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

"Ini harus menjadi suatu alarm bagi pemerintah atas fenomena PT Sritex ini," kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca juga:

Prabowo Minta Tak Ada PHK Karyawan PT Sritex, Harus Tetap Beroperasi

Ru'yat mengingatkan masalah yang dihadapi Sritex mestinya menjadi pengingat bagi pemerintah guna mencegah kejadian serupa di sektor usaha lain. "Jadi ini harus menjadi warning atas perkembangan dunia usaha," ujarnya.

Ia selanjutnya mendorong pemerintah memberikan solusi konkret guna menangani pailitnya Sritex. Ru'yat berharap agar pemerintah berkoordinasi supaya mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Mungkin bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu agar sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada agar tidak terjadi PHK," tuturnya.

Baca juga:

PT Sritex Jadi Produsen Seragam Militer untuk 27 Negara

Ru'yat juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan supaya menginventarisasi perusahaan yang menderita perlambatan bisnis. Tujuannya agar bisa dibantu.

"Sehingga bisa menjalankan bisnisnya dengan sebaik-baiknya dan mengurangi indeks gini kesenjangan yang memang ada kecenderungan untuk meningkat," pungkasnya.

Sebelumnya, PN Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit. Keputusan tersebut tercantum dalam putusan PN Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. (Pon)

#Sritex
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Indonesia
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi kredit PT Sritex dengan kerugian negara Rp502 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Indonesia
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut masing-masing hukuman 16 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan