Legislator PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MetahPutih.com - Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus irit bicara usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ihsan menyerahkan seluruh materi penyidikan kepada lembaga antirasuah.
"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam.
Bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB. Belum diperoleh keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:
KPK Periksa Ihsan Yunus Hingga Ketua DPC PDIP Semarang Terkait Kasus Bansos
Kepada wartawan, Ihsan sempat mengakui rumahnya yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sudah digeledah penyidik KPK.
"Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ujarnya.
KPK menduga, Ihsan mengetahui seputar kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP di Dakwaan Penyuap Juliari
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar