Legislator PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MetahPutih.com - Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus irit bicara usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ihsan menyerahkan seluruh materi penyidikan kepada lembaga antirasuah.
"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam.
Bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB. Belum diperoleh keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:
KPK Periksa Ihsan Yunus Hingga Ketua DPC PDIP Semarang Terkait Kasus Bansos
Kepada wartawan, Ihsan sempat mengakui rumahnya yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sudah digeledah penyidik KPK.
"Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ujarnya.
KPK menduga, Ihsan mengetahui seputar kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP di Dakwaan Penyuap Juliari
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan