KPK Periksa Ihsan Yunus Hingga Ketua DPC PDIP Semarang Terkait Kasus Bansos


Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto : Azka/Man
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Baca Juga
Politisi PDIP Kembalikan Duit dari Tersangka Korupsi Bansos Juliari ke KPK
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/2).
Selain Ihsan, KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Semarang, Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kendal Munawir serta Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan COVID19, Rizki Maulana dan Firmansyah.

Lembaga antirasuah juga memanggil Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro. Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Ketua DPC PDIP Kendal Diduga Terima Uang Korupsi Bansos dari Bekas Mensos Juliari
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka

KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M

Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
