Geledah Rumah Ihsan Yunus PDIP, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Geledah Rumah Ihsan Yunus PDIP, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

KPK menggeledah rumah Ihsan yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai menggeledah rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.43 WIB hingga 17.55 WIB.

Pantauan di lokasi, sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Dirut Tigapilar Argo Utama Didakwa Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara Rp1,95 Miliar

Dalam rekonstruksi yang digelar KPK pada Senin (1/2) lalu, terungkap Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara atau Yogas menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dan sepeda mewah merk Brompton dari tersangka Harry Van Sidabukke.

Tak hanya menerima uang dan sepeda mewah, dalam rekonstruksi tersebut terungkap peran
mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi nampak Ihsan yang diperagakan pemeran pengganti menemui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Syafii Nasution di kantornya pada Februari 2020.

KPK menggeledah rumah Ihsan yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
KPK menggeledah rumah Ihsan yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Pertemuan itu turut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang telah menyandang status tersangka.

Tim penyidik KPK sudah berusaha memanggil Ihsan Yunus pada 27 Januari. Namun, Ihsan yang telah digeser ke Komisi II DPR batal diperiksa tim penyidik lantaran mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

Tim penyidik juga telah memeriksa adik Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram. Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis (14/1).

Baca Juga:

Pengusaha Harry Van Sidabukke Didakwa Menyuap Eks Mensos Juliari Rp1,28 Miliar

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

KPK Didesak Tuntut Eks Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

#KPK #Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Keuntungan PT DNRL itu disalurkan sebagai dividen kepada perusahaan induk PT DNR yang juga dikendalikan tersangka Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Bagikan