Legislator Nilai Penjualan Vaksin Berbayar Cara Pemerintah Cari Untung dari Rakyat
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Foto: Spencer Davis/Pixabay
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kimia Farma menjual vaksin berbayar jenis Sinopharm senilai Rp 879.140 untuk dua dosis bagi individu atau perorangan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Netty Prasetiyani menilai kebijakan tersebut sebagai sebagai cara mencari untung dari rakyat.
Baca Juga
Legislator Sarankan Pemerintah Berinovasi Ketimbang Jual Vaksin Berbayar
Menurut Netty, vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya. Lalu, setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis.
"Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat,” ungkap Netty dalam rilis medianya, Senin (12/7).
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengakui kebijakan ini belum didiskusikan dengan DPR pada rapat-rapat sebelumnya. Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi gotong royong yang dibiayai perusahaan. Itu pun diizinkan dengan banyak catatan.
"Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu,” jelas Netty yang juga istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.
Ia melihat, Permenkes RI Nomor 19 Tahun 2021 dijadikan landasan hukum bagi vaksinasi berbayar untuk individu setelah ada perubahan redaksi atas definisi vaksin gotong royong. Awalnya hanya ditujukan untuk karyawan perusahaan atau badan usaha.
"Kemudian ditambahkan juga untuk individu atau perorangan yang dibebankan pembiayaannya pada yang bersangkutan," ucap Netty.
Menurut Netty, pemerintah tidak bisa berdalih bahwa vaksinasi berbayar menjadi opsi bagi rakyat yang tidak bersedia antri dalam pelaksanaan vaksinasi.
“Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi,” papar Netty.
Ia meminta pemerintah mengakselerasi program vaksinasi agar segera mencapai target alih-alih menjual vaksin pada rakyat
“Pemerintah harus pastikan semua hal tersebut berjalan lancar dulu, jangan menambah PR baru,” tandasnya.
Kimia Farma menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu yang direncanakan dihelat pada hari ini. Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kimia Farma melalui website resmi mereka. (Knu)
Baca Juga
Tanggapan Pimpinan DPR soal Rencana Vaksin COVID-19 Mandiri Berbayar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara