Legislator Sarankan Pemerintah Berinovasi Ketimbang Jual Vaksin Berbayar


Petugas medis menunjukkan vaksin Sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Merahputih.com - Legislator DPR RI mempertanyakan komitmen janji pemerintah memberikan vaksin COVID-19 gratis kepada rakyat, seiring munculnya keputusan menjual vaksin berbayar kepada individu.
“Kami beri catatan pemerintah sering sekali berubah regulasi, sehingga sekarang muncul vaksin berbayar,” kata anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, kepada wartawan, Senin (12/7).
Kurniasih mengingatkan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin vaksin gratis pada pertengahan Desember 2020 lalu. Namun, lanjut dia, tiba tiba Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes No. 19 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua Permenkes No. 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga:
Ini Harga dan Jenis Vaksin COVID-19 Mandiri Berbayar di Bio Farma
Dalam Permenkes 19 Tahun 2021 diatur vaksinasi gotong royong bisa diberikan kepada individu dan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan atau vaksin berbayar. Untuk itu, Kurniasih meminta pemerintah tetap konsisten pada kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat
Anggota F-PKS DPR RI itu mengakui tantangan mempercepat vaksinasi cukup banyak. Apalagi, kata dia, target satu juta vaksin per hari belum bisa terealisasi secara konsisten.

Untuk itu, dia meminta pemerintah lebih baik fokus pada perbaikan progam vaksinasi nasional dibanding memunculkan opsi vaksin berbayar. khususnya, dalam membentuk kesadaran warga akan pentingnya vaksin di tengah kondisi lonjakan kasus COVID-19 saat ini
"Tantangan vaksinasi gratis saja banyak. Fokus pada target vaksinasi nasional yang masih banyak perlu perbaikan," imbuh politikus yang akrab disapa Mufida itu.
Baca Juga
Soal Vaksin COVID-19 Mandiri Berbayar, Wamen BUMN: Percepat Herd Immunity
Lebih jauh, Mufida menyebutkan langkah Pemprov DKI mendatangi langsung masyarakat dengan vaksin keliling sebagai inovasi yang patut ditiru pemerintah pusat. “Adanya layanan mobile vaksin di DKI misalnya bisa ditiru,” tutup dia.

Sebelumnya, Kimia Farma merujuk Permenkes rencana akan mulai melayani Vaksin COVID-19 berbayar atau gotong royong individual mulai Senin (12/7) ini, tetapi akhirnya ditunda. Alasan penundaan karena banyaknya pertanyaan kepada pihak manajemen.
Harga vaksinasi COVID-19 berbayar itu sebelumnya ditetapkan per dosis Rp321.660, ditambah dengan harga layanan Rp117.910. Total harga yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis sekali suntik.
"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro dalam pesannya pada media, Senin (12/7). (Knu)
Baca Juga:
Titik dan Jadwal Jam Operasi Mobil Vaksin Keliling di Jakarta, Silakan Dicatat!
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Autoimun Meroket Akibat Vaksinasi COVID-19
![[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Autoimun Meroket Akibat Vaksinasi COVID-19](https://img.merahputih.com/media/71/1c/46/711c467360ed7935305a1847238ccb53_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Penyebab Sakit Jantung
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Penyebab Sakit Jantung](https://img.merahputih.com/media/17/c8/bc/17c8bc561c44cc563d3fef2cba579412_182x135.jpeg)
Kemenkes Jelaskan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Disebut Timbulkan Thrombocytopenia Syndrome

Indonesia Miliki Sisa Vaksin COVID-19 Sekitar 5,22 Juta Dosis

Menkes Pastikan Vaksinasi COVID-19 Berbayar Mulai Tahun Depan

IDI Tetap Sarankan Vaksin Ke-4 Meski Pandemi COVID-19 Telah Berakhir

WHO Nyatakan Anak dan Remaja Sehat Tidak Perlu Vaksin COVID-19

Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya

Kemenkes Sebut Booster Vaksin Kedua Mampu Perkuat Kekebalan Tubuh
